peristiwa

Warga Khawatir Polusi Limbah Cair Mengandung Zat Kimia, Begini Jawaban Pihak PT Samudra Banten Jaya

Rabu, 14 Desember 2022 | 11:21 WIB
Alat berat milik PT Samudra Banten Jaya saat melakukan aktivitas pra penambangan (Foto: Eka S Warga)



TOPMEDIA - Pihak PT Samudra Banten Jaya mengaku bahwa saat ini lingkungan belum ada yang di rusak.

Disampaikan Humas PT SBJ, Tb Endin, bahwa  lingkungan tanah yang saat ini digunakan milik masyarakat yang disewakan ke pihak perusahaan.

"Tidak ada mata air dilokasi kita, cuma untuk sementara dari kupasan di lahan permukaan oleh alat berat  ada tanah percikan yang mengalir ke kali, dan itu tidak lama," kata Tb Endin, Rabu 14 Desember 2022.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Alam di Pandeglang Banten, Paling Hits dan Populer untuk Liburan Terbaik

Sebelumnya diberitakan bahwa warga di sekitar lokasi Penambangan PT Samudra Banten Jaya mengaku khwatir akan adanya limbah cair yang mengandung zat kimia.



Karena pihak PT Samudra Banten Jaya beroperasi pada penambangan emas di  wilayah Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Salah satu anggota kelompok tani di desa tersebut, Eka Suryana mengatakan, bahwa aktivitas penambangan oleh PT Samudra Banten Jaya sangat meresahkan warga sekitar, karena dampak dari polusi limbah cair yang mengandung bahak kimia membahayakan warga.

Baca Juga: Warga Minta Polisi Segera Hentikan Penambangan Diduga Ilegal oleh PT Samudra Banten Jaya di Kabupaten Lebak

“Polusi limbah cair dari aktivitas penambangan ini disinyalir menggunakan bahan beracun, dan limbahnya itu dibuang ke Sungai Cikupa yang mengalir hingga ke Kecamatan Bayah dan berujung di Laut Bayah," tutur Eka.

Dikatakan Eka, sungai di Desa Cikupa di Kecamatan Cibeber ini merupakan hulu sungai utama yang nantinya mengalir ke wilayah Kecamatan Bayah, bahkan untuk PDAM Bayah pun memompa air dari aliran sungai Cikupa.

"Nah kami sebagai warga disini, khawatir dampak racun sianida akan berdampak bagi warga yang setiap harinya menggunakan air dari sungai tersebut," kata Eka, Selasa 13 Desember 2022.

Atas dasar kekhawatiran dan pengalaman sebelumnya, kita memita agar pihak kepolisian segera turun tangan dan menghentikan aktivitas penambangan yang diduga tak mengantongi izin tersebut.

Selain itu, Eka juga berharap kepada Intansi terkait untuk melakukan kajian dan analisa dampak lingkungan dari aktivitas penambangan emas yang dilakukan oleh PT Samudra Banten Jaya itu.***

Tags

Terkini