peristiwa

Gadis 16 Tahun Dipaksa Minum Miras Sampai Mabok Lalu Disekap Dan Diperkosa

Kamis, 11 Agustus 2022 | 18:52 WIB
Pelaku pemerkosaan (Istimewa)

TOPMEDIA - Polsek Kresek Polresta Tangerang bekuk seorang pemuda berinisial FM (20), warga Desa Kemuning, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

FM ditangkap Polresta Tangerang lantaran diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap gadis yang baru berusia 16 tahun yang masih duduk dibangku sekolah sebut namanya Mawar. 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Jumat (05/08). Awal kejadian bermula saat korban Mawar (16) diajak teman sesama perempuan untuk mencari kontrakan.

Setelah itu, keduanya berpisah di jalan. Kemudian, korban bertemu dengan tersangka FM di jalan. Antara korban dan tersangka tidak terlalu saling mengenal. Tersangka adalah teman dari teman lelaki korban. 

Baca Juga: Mudah Diamalkan! Baca Surah Pendek Dari Alquran Ini Ternyata Bisa Ringankan Siksa Kubur Orangtua

"Korban kemudian diajak ke rumah tersangka dan dibawa ke dalam kamar. Korban menolak namun diancam akan dibunuh oleh tersangka. Korban pun kemudian dikurung di dalam kamar," tutur Romdhon.

Korban kemudian dipaksa meminum minuman yang diberikan tersangka. Setelah korban tidak sadarkan diri, korba kemudian diperkosa. Setelah itu, korban baru dilepaskan atau diperbolehkan pulang esok harinya pada Sabtu (06/08).

"Sementara di sisi lain, pihak keluarga terus mencari keberadaan korban karena tidak kunjung pulang," ucap Romdhon.

Setelah keluarga terus melakukan pencarian, akhirnya korban ditemukan pihak keluarga di pinggir jalan di Desa Kemuning, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. "Saat ditemukan, korban seperti orang linglung atau bingung. Oleh keluarga langsung dibawa pulang," terang Romdhon.

Baca Juga: Polres Cilegon Laksanakan Panen Raya Golden Melon

Setibanya di rumah, korban dibiarkan untuk beristirahat. Esoknya pada Minggu (7/08), korban baru ditanyai oleh keluarga mengenai kejadian yang dialami. Saat itulah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya.

"Pihak keluarga pun langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kresek. Petugas kami langsung melakukan visum, setelah itu mengejar tersangka," papar Romdhon.

Saat petugas mendatangi rumah tersangka, ternyata tersangka sedang tidak berada di rumah. Namun petugas terus mencari tersangka termasuk menempatkan personel untuk mengawasi rumah tersangka.

Baca Juga: Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Walk Out Ditengah Paripurna, Gara-gara Ini.!!

Halaman:

Tags

Terkini