Baca Juga: O Seven Coffee Eatery Rekomendasi Tempat Nongkrong Paling Asyik, Ini Dia Penjelasannya
Diketahui, dalam foto yang beredar di media sosial, terpampang notulensi hasil pertemuan massa aksi dan manajemen PT Lotte.
Salah satu poin notulensi menyebutkan, pengelolaan SKRAP atau limbah besi diharuskan dipegang oleh pengusaha lokal.
"Kemarin (aksi demonstrasi-red) tidak ada point yang disampaikan untuk kepentingan masyarakat. Kami mengingatkan agar aspirasi anggota dewan adalah untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Macan Guling Serukan Kedamaian dan Persatuan Pasca Pilkada 2024 di Banten
"Kami merasa kurang pantasnya seorang oknum anggota DPRD melakukan tindakan tersebut, karena anggota dewan merupakan sosok figur yang memberikan contoh baik kepada masyarakat. Disisi lain point pentingnya diduga bukan untuk aspirasi masyarakat," sambungnya.
Ia pun meminta kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cilegon untuk memberi teguran kepada empat anggota dewan tersebut.
"Dari Aliansi mahasiswa Cilegon Bersatu mengingatakan kepada Badan Kehormatan Dewan untuk memberi peringatan kepada oknum oknum tersebut agar bisa memberikan contoh yang baik untuk masyarakat Kota Cilegon," tegasnya.***