Akan tetapi, ketika ditanya terkait kepemilikan mobil tersebut. Meutya membantah bahwa dirinya menggunakan mobil RI 36.
"Tidak, mobil dinas saya bukan RI 36 tetapi mobil yang saya gunakan ini berplat RI 22," katanya.
Baca Juga: Sering Dituduh Pencucian Uang, Raffi Ahmad Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke KPK
Selain mereka, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid juga membantah mengenai kepemilikan mobil dinas tersebut.
Nusron menegaskan melalui video di Instagramnya bahwa mobil dinasnya itu berplat RI 26 bukan RI 36.
"Berplat RI 26 bukan RI 36. Mohon maaf atas prasangka butuk tanpa tabayyun atas komentar netizen yang viral di media sosial. Mobil yang saya gunakan berplat B 8588 ZZH," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang sudah terganggu atas aksi petugas tersebut.
"Dengan nama intansi, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu," ucapnya, pada Jumat 10 Januari 2025 lalu.
Personel patwal yang viral itu, kata Slamet, bertugas di Polda Meto Jaya. Pihaknya pun telah mengambil langkah tegas dengan menindaklanjuti kejadian itu.
"Yang bersangkutan telah ditindak oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya, karena ini merupakan anggota PMJ," ungkapnya.
Tindakan arogan tersebut, Slamet mengungkap bahwa tidak dapat dibenarkan. Dirinya pun memastikan seluruh petugas patwal sudah menjalani pelatihan dan asesmen yang ketat dan tak boleh bertindak dengan cara yang tidak pantas.***