TOPMEDIA.CO.ID - Fakta baru terungkap soal Anak Berhadapan Hukum (ABH) terduga kasus pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di kawasan Cilandak Jakarta Selatan, pada Selasa, 3 Desember 2024.
Fakta baru kasus pembunuhan terhadap ayah dan neneknya itu diungkap oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Dikatakan Nurma, terduga kasus pembunuhan terhadap ayah dan neneknya menyesali perbuatannya.
Nurma menambahkan, pelaku juga menyesal melukai sang ibu akibat tertusuk sebuah pisau.
Baca Juga: Tutup Akses Jalan Utama, BPBD Cilegon Evakuasi Pohon Tumbang di Kedaleman
Sebuah pisau itu, kata Nurma, menjadi milik aparat kepolisian untuk dijadikan barang bukti.
"Dia (tersangka) juga berdoa agar dia bisa bertemu dengan ibu dan ibunya segera sembuh, itu yang didoakan,"ujar Nurma.
Pernyataan itu diungkapkan Nurma kepada awak media di Jakarta, pada Selasa, 3 Desember 2024.
Selain itu, Nurma menyebut tersangka terus menangis dan meminta pihaknya untuk menyampaikan permohonan maaf kepada sang ibunda.
"Kemudian dia minta (polisi) menyampaikan permohonan maaf ke ibunya," ungkapnya.
Atas dasar itu, TOPmedia telah merangkum sejumlah fakta baru soal keterangan sang anak yang berhadapan dengan hukum.
Baca Juga: Meski Berat, Asri Welas Tak Ingin Sesali Keputusan Cerai hingga Ungkap Hal yang Jadi Penyebabnya
Berikut juga barang bukti rekaman CCTV yang diamankan oleh pihak kepolisian.