TOPMEDIA.CO.ID – Media sosial dihebohkan dengan berita seorang pria dengan inisial D (21), warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi korban penganiayaan sejumlah debt collector atau penagih utang.
Kronologi kejadian tersebut bermula dari dua pelaku dengan inisial GS dan TS yang merupakan debt collector dari salah satu koperasi di kawasan Cimpea hendak mendatangi rumah nasabah untuk penagih utang ibu korban berinisial NM.
Demikian yang disampaikan oleh Kapolsek Rancabungur Ipda Aziz Hidayat dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024) lalu.
“Pelaku bertemu dengan korban di rumahnya,” jelasnya.
Tak sampai disitu, korban mengatakan kepada para debt collector bahwa ibunya sedang tak ada di rumah.
Meski sudah dibilang tidak ada dirumah, para pelaku justru emosi dan marah – marah sehingga terjadinya adu mulut antara korban dengan debt collector.
“Dengan kejadian itu, terjadilah tindak penganiayaan terhadap korban yang dilakukan oleh pelaku,’ jelasnya.
Aziz menuturkan pelaku sudah emosi sehingga membacok korban dengan menyabetkan pacul ke arah tubuh korban.
Kendati begitu, korban masih selamat lantaran berhasil menepis pacut tersebut dengan tangannya.
“Pelaku GS melarikan diri, sedangkan TS sudah diamankan oleh warga setempat,” tuturnya.
Dengan kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian pergelengannya sebelah kiri akibat sabetan pacul.
Mendapatkan laporan dari warga setempat, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku lainnya yaitu GS.
"Sudah diamankan, dan para pelaku ditahan di Polsek Rancabungur,” tutupnya.***