Pemprov Banten Lakukan Program Penghapusan Denda PKB, BBNKB dan Mutasi Kendaraan

photo author
- Sabtu, 20 Agustus 2022 | 10:00 WIB
Launching program pengbapusan denda baliknama kendaraan oleh Pemprov Banten (Foto: BIRO ADPIM)
Launching program pengbapusan denda baliknama kendaraan oleh Pemprov Banten (Foto: BIRO ADPIM)

Baca Juga: Jumat Berkah, Wali Kota Cilegon Keliling Masjid di Kampung

"Ini bagian dari rangkaian Kemerdekaan dan Ulang Tahun Provinsi Banten Tahun 2022. Kita ingin bersama dengan masyarakat," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari mengatakan pihaknya berharap dengan adanya kebijakan tersebut mampu memaksimalkan pendapatan pada sektor pajak.

"Kita berusaha dengan kondisi ini berikan stimulan dan relaksasi bagi masyarakat. Dan realisasi sektor pajak hingga saat ini sudah mencapai 60 persen," tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X