TOPMEDIA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan kepada para wajib pajak perusahan, perhotelan dan restoran, Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPAT dan lainnya.
Penghargaan diberikan lantaran para wajib pajak tersebut merupakan andalan atas pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Serang.
Penghargaan diberikan pada Malam Anugerah Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Serang Tahun 2022 di Hotel Swiss Belinn Modern Cikande pada Kamis, 28 Juli 2022 malam.
Baca Juga: 274 Kasus DBD, DPRD Kota Cilegon Minta Pemkot Ambil Langkah Cepat
Acara anugerah pajak merupakan wujud apresiasi pemerintah terhadap ketaatan masyarakat sebagai wajib pajak, yang telah rutin menunaikan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses penyerahan apresiasi bagi wajib pajak ini berlangsung secara meriah, satu persatu penerima penghargaan menerima piala dan piagam di panggung yang diberikan langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
“Alhamdulillah ini kegiatan yang inovatif yang di lakukan oleh bapenda ini memberikan penghargaan terhadap para wajib pajak dari beberapa kategori ada yang paling besar, paling cepat, paling patuh,”ujar Tatu.
Baca Juga: Minta SK, Ratusan PPPK Pemkab Serang Ikhlas Belum Digaji
“Kemudian terhadap PPAT juga diberikan penghargaan karena mereka mereka ini andalannya PAD Kabupaten Serang, jadi memang sudah sepantasnya mereka di beri penghargaan seperti ini,”ungkap Tatu melalui keterangan tertulis yang di siarkan Diskominfosatik pada Minggu, 31 Juli 2022.
Turut hadir Unsur forkopimda Kabupaten Serang, Sekretaris Daerah (Sekda) Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Asisten Daerah (Asda) I Nanang Supriatna, Asda II, Hamdani, Asda III Ida Nuraida, para Kepala OPD dan para camata se Kabupaten Serang, serta para wajib pajak.
Tatu berharap pelaksanaan Anugerah Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Serang agar terus di lakukan setiap tahunnya.
Baca Juga: Upacara Adat Sunda untuk Pernikahan dan Kelahiran
“Saya berharap tahun depan pun kegiatan ini seterusnya berlanjut, karena respon dari mereka (wajib pajak) juga sangat bagus ketika kegiatan ini akan di lakukan seterusnya,”katanya.
Hal itu tercermin, sebut Tatu sudah cukup baik terkait pendapatan asli daerah melalui pajak yang di bayarkan pihak wajib pajak jika berdasarkan laporan dari Bapenda Kabupaten Serang.
Artikel Terkait
Rano Karno dan Zaki Iskandar Mesra Di Acara Festival Cengkok, Ada Apa?
Upacara Adat Sunda untuk Pernikahan dan Kelahiran
Pengeroyokan Di Kecamatan Jombang, Begini Keterangan Polres Cilegon
Minta SK, Ratusan PPPK Pemkab Serang Ikhlas Belum Digaji
274 Kasus DBD, DPRD Kota Cilegon Minta Pemkot Ambil Langkah Cepat