TOPMEDIA – Badan pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon menyelenggarakan kegiatan Bulan Panutan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2022.
Tema yang diangkat, “Jadilah Pelopor Teladan dan Panutan Dalam Membangun Pajak Daerah untuk Cilegon Baru, modern dan bermartabat.”
Acara tersebut dihadiri oleh Walikota Cilegon, pimpinan BUMN, BUMD, BUMS, dan para wajib pajak PBB Panutan kota Cilegon.
Baca Juga: Tanah Wakaf Tak Jelas, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Turun Tangan
Kepala BPKAD Kota Cilegon Dana Sujaksani menyampaikan laporan pelaksanaan Bulan Panutan Pajak PBB P2. “Penerimaan pajak daerah digunakan untuk keperluan daerah dalam melaksanakan program pembangunan,” kata Dana Sujaksani.
Menurutnya, pihaknya juga mencatat bahwa dari tahun 2018 sampai 2021 terjadi peningkatan analisasi PBB P2 sekitar 22,5%.
“Dari tahun 2018 sampai 2021 terjadi peningkatan analisasi PBB P2 sekitar 18,43 Miliar atau sekitar 22,5% dimana pada tahun 2018 terealisasi sekitar 81,9 miliar.
Baca Juga: Warga Panggung Rawi Keluhkan Jalan Rusak, Wakil Walikota Cilegon Tinjau Langsung Lokasi
Pada tahun 2021 mencapai sekitar 100,3 miliar, dan target PBB P2 di tahun 2022 yaitu sebesar 100 miliar,”ujar Dana Sujaksani.
Tujuan diadakannya PBB P2 sebagai bentuk apresiasi pemerintah kota Cilegon kepada para wajib pajak yang telah bersama-sama berpartisipasi dalam pembangunan kota Cilegon melalui pembayaran pajak.
Ditempat sama, Walikota Cilegon, Helldy Agustian dalam sambutannya meminta masyarakat agar bersama-sama membayar pajak.
Baca Juga: Walikota Cilegon Tekankan Kesiapan Peserta MTQ Hargai Proses
“Target kami itu 360 Miliar, karna itu kami meminta dan saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat kota Cilegon agar bersama-sama kita membayar pajak.
Uang pajak ini nantinya untuk kita kembalikan kepada masyarakat kota Cilegon,”kata Helldy.***
Artikel Terkait
Upaya Penurunan Stunting di Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta Minta Bukti Kongkrit
Helldy Berikan Pengarahan di MPLS SMAN 1 Cilegon
Pemerintah Kota Cilegon Gelar Sosialisasi Peraturan Menteri No 7
Aplikasi Allo Bank Distribusikan Minyak Goreng, Masyarakat Cilegon Harus Tau Ini !
Sempat Geger, Kecamatan Cibeber Juara Umum MTQ Kota Cilegon
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Dinilai DPRD Kota Cilegon Tak Ada Kerjannya