Honorer Menuntut JHT dan Pensiun, Ini Penjelasan Dari BPJS Ketenagakerjaan

photo author
- Rabu, 23 Maret 2022 | 19:04 WIB
Honorer non kategori menuntut kejelasan JHT dan JP dari Pemerintah, agar honorer bisa berkesempatan menyusun masa tuanya setelah tidak lagi bekerja.
Honorer non kategori menuntut kejelasan JHT dan JP dari Pemerintah, agar honorer bisa berkesempatan menyusun masa tuanya setelah tidak lagi bekerja.


Perwakilan honorer menuntut agar kedepannya bisa mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) melalui program BPJS Ketenagakerjaan

Hal itu menyusul belum pastinya pemberian JHT dan JP kepada honorer, meski telah bertahun telah mengabdi, nyatanya honorer belum mendapat JHT dan JP dari program BPJS Ketenagakerjaan yang dipungut secara iuran antara honorer bersama Pemerintah.

Meski secara Undang-undang hal tersebut dimungkinkan, diperlukan juga Goodwill dari pemerintah dan ketersediaan anggaran daerah, agar honorer kedepan nantinya bisa mendapat program jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Honorer Terancam Dihapus Tahun 2023, Daerah Ikut Pusing dan Bingung

Kepala Kantor Cabang Utama Serang Didin Haryono saat memberikan penjelasan program BPJS Ketenagakerjaan di ruang rapat Komisi V DPRD Banten
Kepala Kantor Cabang Utama Serang Didin Haryono saat memberikan penjelasan program BPJS Ketenagakerjaan di ruang rapat Komisi V DPRD Banten

Seperti terungkap pada rapat audiensi antara honorer non kategori bersama Komisi V DPRD Banten dan OPD terkait, membahas kemungkinannya agar honorer Banten bisa mendapatkan JHT dan JP, hadir  BPJS Ketenagakerjaan Serang memberikan gambarannya kedepan. Rabu (23/3/2022).

Forum Pegawai Non PNS Non Kategori (FPNPB-NK) Taufik Hidayat mengaku, meski telah berkerja cukup lama dilingkungan Pemprov Banten. Namun, kenyataannya sampai saat ini mereka belum mendapat kepastian mengenai pemberian JHT dan JP nya dari Pemerintah.

Tidak sedikit usia honorer mulai memasuki masa-masa pensiun. Namun, pemberian JHT dan JP belum ada titik terang.

Baca Juga: Puluhan Tahun Mengabdi, Tak Menjamin Honorer Non Kategori Mendapat JHT, Selain Pengangkatan PPPK Belum Jelas

Honorer non kategori meminta kepada Pemprov Banten bisa memfasilitasi keinginan honorer agar bisa mendapat JHT dan JP
Honorer non kategori meminta kepada Pemprov Banten bisa memfasilitasi keinginan honorer agar bisa mendapat JHT dan JP

Padahal, sambung Taufik, JHT dan JP penting bagi honorer, menghadapi masa-masa pensiun dan sudah tidak bekerja lagi nanti.

Belum lagi, upah yang diterima oleh rekan-rekan honorer non kategori di yang angkanya masih dibawah  Upah Minimum Kabupaten/kota, dari mana lagi honorer di Banten bisa mempersiapkan hari tuanya.

Menurutnya, untuk setingkat S1 saja, honorer non kategori hanya mendapat upah Rp 2,250 ribu setiap bulannya. Bahkan ada yang dibawah Rp 2 juta menyesuaikan jenjang pendidikannya.

 Baca Juga: Honorer Minta Dibuatkan SK Satu Pintu, BKD Nyatakan Hal itu Dilarang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Kusuma Wijaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X