Perwakilan honorer menuntut agar kedepannya bisa mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu menyusul belum pastinya pemberian JHT dan JP kepada honorer, meski telah bertahun telah mengabdi, nyatanya honorer belum mendapat JHT dan JP dari program BPJS Ketenagakerjaan yang dipungut secara iuran antara honorer bersama Pemerintah.
Meski secara Undang-undang hal tersebut dimungkinkan, diperlukan juga Goodwill dari pemerintah dan ketersediaan anggaran daerah, agar honorer kedepan nantinya bisa mendapat program jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Honorer Terancam Dihapus Tahun 2023, Daerah Ikut Pusing dan Bingung
Seperti terungkap pada rapat audiensi antara honorer non kategori bersama Komisi V DPRD Banten dan OPD terkait, membahas kemungkinannya agar honorer Banten bisa mendapatkan JHT dan JP, hadir BPJS Ketenagakerjaan Serang memberikan gambarannya kedepan. Rabu (23/3/2022).
Forum Pegawai Non PNS Non Kategori (FPNPB-NK) Taufik Hidayat mengaku, meski telah berkerja cukup lama dilingkungan Pemprov Banten. Namun, kenyataannya sampai saat ini mereka belum mendapat kepastian mengenai pemberian JHT dan JP nya dari Pemerintah.
Tidak sedikit usia honorer mulai memasuki masa-masa pensiun. Namun, pemberian JHT dan JP belum ada titik terang.
Padahal, sambung Taufik, JHT dan JP penting bagi honorer, menghadapi masa-masa pensiun dan sudah tidak bekerja lagi nanti.
Belum lagi, upah yang diterima oleh rekan-rekan honorer non kategori di yang angkanya masih dibawah Upah Minimum Kabupaten/kota, dari mana lagi honorer di Banten bisa mempersiapkan hari tuanya.
Menurutnya, untuk setingkat S1 saja, honorer non kategori hanya mendapat upah Rp 2,250 ribu setiap bulannya. Bahkan ada yang dibawah Rp 2 juta menyesuaikan jenjang pendidikannya.
Baca Juga: Honorer Minta Dibuatkan SK Satu Pintu, BKD Nyatakan Hal itu Dilarang
Artikel Terkait
Honorer Dihapus Tahun 2023! BKD Tak Menemukan Pasal Pasti Honorer Akan Dihapus Tahun 2023
Terungkap! Jumlah Honorer Banten Terus Bertambah Dari 6 Ribu Naik Menjadi 17 Ribu Meski Ada Moratorium
Honorer Minta Pemerintah Segera Buatkan SK Satu Pintu, Sampai Persoalan Pengangkatan Selesai
Honorer Minta Dibuatkan SK Satu Pintu, BKD Nyatakan Hal itu Dilarang
Pemprov Banten Ajukan 1.885 Honorer Untuk Diangkat PPPK Pada Tahun 2022! Ini Rinciannya