Ribuan Honorer Menggantung Nasibnya, DPRD Banten Dalam Waktu Dekat Jadwalkan Pemanggilan Terhadap BKD

photo author
- Kamis, 24 Februari 2022 | 05:30 WIB
Ketua DPRD Banten Andra Soni
Ketua DPRD Banten Andra Soni

TOPMEDIA.CO.ID -Ribuan tenaga honorer di Provinsi Banten belum jelas nasibnya sampai sekarang. Hal itu menyusul adanya rencanan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 besok.

Satu sisi honorer direncanakan untuk dihapus tahun depan, sementara kuota pengangkatannnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) masih belum jelas sampai sekarang. DPRD Banten juga tidak ingin sampai permasalah honorer ini menjadi gaduh tahun depan.

Atas kondisi itu, dalam waktu dekat DPRD Banten berencana melakukan pemanggilan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, untuk mencari tahu langkah-langkah yang akan diambil Pemprov Banten, dalam mencarikan solusinya agar permasalah honorer ini bisa rampung secepatnya, jika rencana penghapusan tersebut terjadi tahun depan.

 

Baca Juga: Diluar Guru, Ini Jumlah Honorer Banten Yang Diajukan Untuk Diangkat Jadi P3K, Angkanya Mencengangkan

 

Ketua DPRD Banten Andra Soni mengaku, telah menjadwalkan untuk melakukan pemanggilan kepada sejumlah OPD yang terkait kepegawaian, termasuk BKD Banten, sebelum polemik pengangkatan honorer menjadi P3K ini gaduh.

Meski begitu, pihaknya tidak ingin berandai-andai, sambil menunggu penjelasan dari BKD Banten, mengenai langkah-langkah apa saja yang akan diambil Pemprov Banten kedepan.

"Akan memanggil beberapa OPD yang terkait kepegawaian. Kita dalam waktu dekat akan  memanggil BKD, terkait isu P3K, dan apa langkah-langkah yang akan diambil oleh Pemprov agar jangan sampai menimbulkan kegaduhan di 2023 itu," kata Andra, kepada www.topmedia.co.id.

 

Baca Juga: Lama Mengabdi, Tak Jamin Honorer di Provinsi Banten Ini Bisa Diangkat Jadi Pegawai P3K Pada Awal Tahun 2022

Menurutnya, rancana penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 tersebut sifatnya adalah top down, sehingga Pemda harus bisa mengikuti dan menyesuaikannya.

Meski begitu, Sambung Andra, Pemprov Banten juga harus memiliki langkah antisipasinya sendiri, jangan sampai pada akhirnya, permasalahan penghapusan tenaga honorer ini menjadi gaduh ditahun depan.

Berkaca dari keberadaan honorer non kategori yang sampai saat ini tenaganya masih sangat dibutuhkan, sementara kuota pengangkatan pegawai P3K masih diperuntukan pada level tenaga pendidikan atau guru, sehingga hal tersebut, sambung Andra, patut untuk dipikirkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Deni Kusuma Wijaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X