“Case yang terjadi di Amerika Serikat konteksnya adalah untuk jaringan 5G yang bekerja pada pita frekuensi 3,7 GHz atau 3.700 Mhz tepatnya pada rentang 3,7 sampai 3,98 GHz. Sistem yang dikhawatirkan terganggu adalah sistem Radio Altimeter yang bekerja pada pita frekuensi 4,2 - 4,4 GHz,” katanya.
Masih menurut Johnny, sistem radio altimeter sendiri merupakan sistem keselamatan utama dan penting dalam pengoperasian pesawat udara. Hal itu agar menentukan ketinggian posisi pesawat udara terbang di atas tanah.
“Informasi yang dimanfaatkan dari penggunaan Radio Altimeter sangat penting dalam mendukung operasi penerbangan terkait keselamatan penerbangan atau flight safety dan fungsi navigasi pada semua pesawat udara, seperti misalnya terrain awareness, aircraft collision avoidance, wind shear detection, flight control, serta fungsi-fungsi lainnya untuk dapat mendaratkan pesawat secara otomatis,” ujarnya.
Sesuai pernyataan President Biden on 5G Agreement yang dirilis oleh situs whitehouse.gov tanggal 18 Januari 2022 kemarin, disebutkan bahwa penggelaran jaringan 5G di Amerika Serikat untuk sementara waktu ditunda pada sejumlah kawasan terbatas, khususnya di sekitar bandara utama atau key airports.
Namun demikian, lanjut Johnny kenyataanya pemerintah Amerika Serikat tetap mengizinkan penggelaran jaringan 5G sesuai jadwal yang telah ditentukan pada wilayah yang berada di luar bandara-bandara tersebut.
“Hal itu dapat disimpulkan berarti 90 persen dari rencana penggelaran jaringan 5G tidak terhambat dengan pembatasan tersebut. Paralel dengan pembatasan tersebut, solusi teknis yang bersifat praktis terus dicari dan diupayakan oleh para stakeholders terkait di Amerika Serikat,” ujarnya.
Baca Juga: Ingin Naik Candi Borobudur, Wajib Kenakan Sandal Khusus Ini Dulu ?
Untuk konteks di Indonesia sendiri, pihanya menyatakan tidak ada rencana untuk menggunakan pita frekuensi 3,7 GHz dalam rangka implementasi 5G.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kominfo, tetap akan menggunakan pita frekuensi 3,7 sampai 4,2 GHz guna keperluan komunikasi satelit, bukan untuk 5G.
“Adapun 5G rencananya akan memanfaatkan pita frekuensi yang lebih rendah, yaitu pita frekuensi 3,5 GHz yang berada pada rentang 3,4 sampai 3,6 GHz,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga memaparkan mengenai potensi interferensi antara 5G dengan Radio Altimeter telah dan sedang dikaji Kementerian Kominfo dengan melibatkan para akademisi serta bekerja Bersama Kementerian Perhubungan.
Baca Juga: Sandiaga Uno Hari Ini Ngantor Mengenakan Pakaian Khas Suku Badui, Lihat Penampilannya
“Kementerian Kominfo senantiasa akan terus menjaga setiap komunikasi yang memanfaatkan sumber daya spektrum frekuensi radio bebas dari gangguan atau interferensi, terlebih Radio Altimeter, suatu sistem yang berkaitan erat dengan keselamatan penerbangan, dengan flight safety,” tandasnya.
Menteri Johnny berharap industri telekomunikasi nasional menjadi lebih produktif dengan terus menjaga keselamatan jalur transportasi sebagai tulang punggung konektivitas masyarakat dan logistik nasional.
Artikel Terkait
Ingin Naik Candi Borobudur, Wajib Kenakan Sandal Khusus Ini Dulu ?
Sejumlah Pembangunan di Provinsi Banten Molor Dari Jadwal Awal, Para Kontraktor Disanksi Denda
Raffi Ahmad ke Kediaman Gubernur Banten Wahidin Halim Disuguhi Semur Jengkol, Simak Ceritanya
Catat, Kementerian Perdagangan Buka Layanan Hotline Minyak Goreng Satu Harga Rp14 Ribu, Sampaikan Keluhan Anda
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi Sehari Besok, Warga Pesisir Diminta Tetap Waspada