TOP MEDIA.CO.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menegaskan jika spektrum frekuensi radio untuk jaringan telekomunikasi 5G di Indonesia aman alias tidak menganggu spektrum frekuensi keselamatan penerbangan.
Pernyataan tersebut menyusul adanya isu ditengah masyarakat mengenai pembatasan sementara penggelaran jaringan 5G di Amerika Serikat yang menggunakan pita frekuensi 3,7 GHz, khususnya di area sekitar bandara.
"Pengaturan frekuensi 5G di Indonesia dapat dikatakan relatif aman. Hal ini disebabkan tersedianya guard band selebar 600 MHz yang membentang dari mulai frekuensi 3,6 GHz sampai dengan 4,2 GHz, guna membentengi Radio Altimeter dari sinyal jaringan 5G. Guard band sebesar itu hampir 3 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan yang disediakan di Amerika Serikat,” terang Johnny, Rabu (19/01/2022).
Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi Sehari Besok, Warga Pesisir Diminta Tetap Waspada
Menurutnya, kondisi pengaturan frekuensi 5G di Amerika Serikat yang menggunakan pita frekuensi 3,7 GHz - 3,98 GHz. berbeda dengan Indonesia yang berada rentang 3,4 GHz - 3,6 GHz, dan memperhatikan bahwa alokasi frekuensi untuk Radio Altimeter yang telah ditetapkan oleh Radio Regulations ITU (International Telecommunication Union) adalah pada rentang 4,2 – 4,4 GHz.
Oleh karena itu, penggunaan pita frekuensi untuk 5G di Indonesia relatif aman.
"Kementerian Kominfo perlu hadir memberikan penjelasan kepada publik agar informasi dapat dipahami untuk konteks Indonesia dengan tepat. Sebab, di Indonesia, layanan 5G yang saat ini beroperasi secara komersial oleh 3 operator seluler nasional yakni Telkomsel, Indosat, dan XL menggunakan 2 pita frekuensi seluler eksisting yaitu pita frekuensi 1800 MHz dan 2,3 GHz," jelasnya.
Lebih jauh Johnny mengatakan, saat ini Kementerian Kominfo melakukan farming dan refarming spektrum frekuensi radio agar pemanfaatan pita frekuensi radio berlangsung optimal. Menurutnya, jaringan 5G di Indonesia disiapkan untuk Low Band pada pita frekuensi 700 MHz, Middle Band pada pita frekuensi 3,5 GHz dan 2,6 GHz, dan High Band pada pita frekuensi 26 GHz dan 28 GHz.
“Untuk pita frekuensi baru yang sedang dalam proses farming dan refarming guna memberikan tambahan bandwidth dan variasi use cases layanan 5G, sehingga lebih berkualitas dan optimal bagi masyarakat dan pelaku usaha,” paparnya.
Berbeda pada kasus yang terjadi di Amerika Serikat. Dimana, spektrum frekuensi radio untuk layanan 5G berada pada pita frekuensi radio altimeter yang digunakan untuk kepentingan penerbangan.
Artikel Terkait
Ingin Naik Candi Borobudur, Wajib Kenakan Sandal Khusus Ini Dulu ?
Sejumlah Pembangunan di Provinsi Banten Molor Dari Jadwal Awal, Para Kontraktor Disanksi Denda
Raffi Ahmad ke Kediaman Gubernur Banten Wahidin Halim Disuguhi Semur Jengkol, Simak Ceritanya
Catat, Kementerian Perdagangan Buka Layanan Hotline Minyak Goreng Satu Harga Rp14 Ribu, Sampaikan Keluhan Anda
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi Sehari Besok, Warga Pesisir Diminta Tetap Waspada