Menkominfo Pastikan Frekwensi 5G Tak Ganggu Penerbangan di Indonesia

photo author
- Jumat, 21 Januari 2022 | 06:30 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menegaskan jika spektrum frekuensi radio untuk jaringan telekomunikasi 5G di Indonesia aman. By Kemenkominfo RI
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menegaskan jika spektrum frekuensi radio untuk jaringan telekomunikasi 5G di Indonesia aman. By Kemenkominfo RI

 

 

 

TOP MEDIA.CO.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menegaskan jika spektrum frekuensi radio untuk jaringan telekomunikasi 5G di Indonesia aman alias tidak menganggu spektrum frekuensi keselamatan penerbangan.

Pernyataan tersebut menyusul adanya isu ditengah masyarakat mengenai pembatasan sementara penggelaran jaringan 5G di Amerika Serikat yang menggunakan pita frekuensi 3,7 GHz, khususnya di area sekitar bandara.

"Pengaturan frekuensi 5G di Indonesia dapat dikatakan relatif aman. Hal ini disebabkan tersedianya guard band selebar 600 MHz yang membentang dari mulai frekuensi 3,6 GHz sampai dengan 4,2 GHz, guna membentengi Radio Altimeter dari sinyal jaringan 5G. Guard band sebesar itu hampir 3 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan yang disediakan di Amerika Serikat,” terang Johnny, Rabu (19/01/2022).

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi Sehari Besok, Warga Pesisir Diminta Tetap Waspada

Menurutnya, kondisi pengaturan frekuensi 5G di Amerika Serikat yang menggunakan pita frekuensi 3,7 GHz - 3,98 GHz. berbeda dengan Indonesia yang berada rentang 3,4  GHz - 3,6 GHz, dan memperhatikan bahwa alokasi frekuensi untuk Radio Altimeter yang telah ditetapkan oleh Radio Regulations ITU (International Telecommunication Union) adalah pada rentang 4,2 – 4,4 GHz. 

Oleh karena itu, penggunaan pita frekuensi untuk 5G di Indonesia relatif aman.

"Kementerian Kominfo perlu hadir memberikan penjelasan kepada publik agar informasi dapat dipahami untuk konteks Indonesia dengan tepat. Sebab, di Indonesia, layanan 5G yang saat ini beroperasi secara komersial oleh 3 operator seluler nasional yakni Telkomsel, Indosat, dan XL menggunakan 2 pita frekuensi seluler eksisting yaitu pita frekuensi 1800 MHz dan 2,3 GHz," jelasnya.

Lebih jauh Johnny mengatakan, saat ini Kementerian Kominfo melakukan farming dan refarming spektrum frekuensi radio agar pemanfaatan pita frekuensi radio berlangsung optimal. Menurutnya, jaringan 5G di Indonesia disiapkan untuk Low Band pada pita frekuensi 700 MHz, Middle Band pada pita frekuensi 3,5 GHz dan 2,6 GHz, dan High Band pada pita frekuensi 26 GHz dan 28 GHz.

Baca Juga: Catat, Kementerian Perdagangan Buka Layanan Hotline Minyak Goreng Satu Harga Rp14 Ribu, Sampaikan Keluhan Anda

“Untuk pita frekuensi baru yang sedang dalam proses farming dan refarming guna memberikan tambahan bandwidth dan variasi use cases layanan 5G, sehingga lebih berkualitas dan optimal bagi masyarakat dan pelaku usaha,” paparnya.

Berbeda pada kasus yang terjadi di Amerika Serikat. Dimana, spektrum frekuensi radio untuk layanan 5G berada pada pita frekuensi radio altimeter yang digunakan untuk kepentingan penerbangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Kusuma Wijaya

Sumber: Kemenkominfo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X