Lebih jauh Komarudin mengatakan, jika APBD Banten mampu untuk membiayai apabila terjadi penambahan pegawai baru dilingkungan Pemprov Banten. Jika melihat postur belanja pegawai pada APBD Banten yang masih baru berkisar pada angka 18 persen, belum mencapai angka maksimal mencapai 30 persen dari ketentuan pada total belanja pemerintah untuk keperluan belanja pegawai saja.
Baca Juga: Ratusan Honorer Pendidikan Banten Mulai Tandatangani Kontrak Untuk Diangkat Jadi Pegawai P3K
“APBD kita mampu, kuat, tapi tidak bisa sekaligus. Jadi masih ada ruang lah (penambahan belanja pegawai pada APBD Banten),” tandasnya.***