Pemprov Banten Raih Kembali Opini WTP Kesembilan Berturut-turut, Gubernur Andra Soni Ungkap Rasa Syukur

photo author
- Rabu, 30 April 2025 | 21:50 WIB
Pemberian opini ATP terhadap LKPD Pemprov Banten tahun 2024 oleh BPK RI di gedung DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (30/4/2025)
Pemberian opini ATP terhadap LKPD Pemprov Banten tahun 2024 oleh BPK RI di gedung DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (30/4/2025)

TOPMEDIA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Capaian ini menjadikan Pemprov Banten sembilan kali meraih opini WTP secara berturut-turut sejak tahun 2016.

Pemberian opini BPK RI disampaikan Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten tentang Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Provinsi Banten Tahun 2024 di DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (30/4/2025).

Gubernur Banten Andra Soni dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Dirinya menegaskan bahwa pencapaian itu merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi yang kuat antara seluruh elemen pemerintahan daerah.

Baca Juga: Anggota DPRD Banten Temukan Indikasi Kecurangan Proses Seleksi Pegawai RSUD Labuan

Pengawasan legislatif yang konstruktif, lanjut Andra serta pembinaan dan arahan dari BPK yang menjunjung tinggi nilai independensi, integritas, dan profesionalisme.

“Kami semua tentunya bersyukur dan menerima hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024 dengan opini terbaik. Ini merupakan bahan introspeksi bagi kami dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan APBD Provinsi Banten,” ujar Andra Soni.

Lebih lanjut, Pemprov Banten telah menyusun rencana aksi atau action plan sebagai bentuk komitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK RI. Dalam implementasinya, pemerintah daerah berharap mendapat bimbingan dan masukan dari BPK RI agar seluruh tindak lanjut audit dapat diselesaikan secara tepat waktu, maksimal dalam 60 hari kalender.

Baca Juga: Pemerintah Kota Serang dan Dispora Usulkan Atlet Berprestasi Jadi PPPK

Andra Soni mengakui masih terdapat beberapa aspek pengendalian internal yang perlu diperbaiki, khususnya dalam pelaksanaan pekerjaan fisik dan nonfisik, serta pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat satuan pendidikan.

“Kami fokus pada peningkatan pengendalian internal yang masih belum optimal. Ini menjadi perhatian serius kami demi peningkatan kualitas laporan keuangan ke depan,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Andra Soni menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten atas segala rekomendasi dan koreksi yang diberikan. Dirinya menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten akan senantiasa mengikuti pedoman dan aturan dalam setiap pelaksanaan kegiatan sebagai upaya strategis dalam menciptakan penyajian laporan keuangan yang lebih baik, akuntabel, dan terukur.

Baca Juga: Betuk Perhatian, Koni Kota Serang : Kita Sampaikan Kadeuh Kadeuh Atlet Berprestasi dari Pak Walikota Serang

“Capaian ini bukan semata untuk memenuhi aspek transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga menjadi fondasi dalam merumuskan program pembangunan dan pelayanan masyarakat yang lebih efektif dan efisien,” ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ikawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X