Anggota DPRD Banten Temukan Indikasi Kecurangan Proses Seleksi Pegawai RSUD Labuan

photo author
- Rabu, 30 April 2025 | 21:38 WIB
Anggota DPRD Banten fraksi PPP-PSI, Musa Weliansyah
Anggota DPRD Banten fraksi PPP-PSI, Musa Weliansyah

TOPMEDIA.CO.ID - Anggota DPRD Banten fraksi PPP-PSI, Musa Weliansyah menemukan indikasi kecurangan proses seleksi pegawai RSUD Labuan.

Temuan indikasi kecurangan itu terdapat pada sistem seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) dalam proses rekrutmen pegawai RSUD Labuan.

Hal itu terjadi pada Nita Ayuni peserta asal Pandeglang yang memperoleh nilai CAT tertinggi dalam kategori S1 umum, namun tidak mendapatkan nilai afirmasi sama sekali.

"Ini adalah bukti adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh oknum panitia, dengan banyaknya persoalan, ini bukan lagi human eror," kata Musa, Rabu 30 April 2025.

Baca Juga: Pemerintah Kota Serang dan Dispora Usulkan Atlet Berprestasi Jadi PPPK

"Karena kenapa? Warga Pandeglang yang mendapatkan nilai CAT tertinggi untuk S1 umum itu tidak mendapatkan nilai afirmasi, bahkan nilai afirmasi nya nol, padahal walaupun dia bukan warga Kabupaten Pandeglang harusnya mendapatkan nilai afirmasi 50, artinya kalau 50 tambah 402 saja sudah 452, otomatis yang bersangkutan lolos, apalagi ini warga Pandeglang," sambungnya.

"Harusnya dia mendapatkan nilai afirmasi 50 ditambah 402 maka harusnya nilai dia itu 452, artinya dia tertinggi dari semua peserta yang ikut tes CAT atau seleksi," jelas Musa.

Selain itu, Musa menilai panitia seleksi terkesan terburu-buru dalam proses seleksi pegawai, seharusnya pengumuman peserta seleksi yang dinyatakan lolos ada kelonggaran waktu.

Baca Juga: Betuk Perhatian, Koni Kota Serang : Kita Sampaikan Kadeuh Kadeuh Atlet Berprestasi dari Pak Walikota Serang

"Terburu-buru panitia seleksi, yang mana pengumuman setelah jam 1 kemudian dalam jangka waktu 3 jam mereka (peserta yang lolos seleksi) harus sudah kumpul di Dinkes Banten. Itu sampe larut subuh, ini kan sungguh tidak manusiawi sekali, kayak tidak ada waktu lagi, terburu-buru. Sementara di kolom nya itu ada massa sanggah," ujarnya.

"Artinya ini semua sudah skenario by desain yang seakan-akan tergesa-gesa, karena tadi malam itu yang sudah pemberkasan itu langsung tanda tangan kontrak," imbuh Musa.

Lanjut Musa, seharusnya ada jeda waktu antara pengumuman, massa sanggah, pemberkasan hingga tanda tangan kontrak.

Atas adanya dugaan indikasi kecurangan itu, ia mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada pimpinan DPRD Banten untuk melakukan rapat dengan pihak terkait.

"Jadi kita akan melakukan RDP terkait persoalan rekrutmen RSUD untuk BLUD pegawai Labuan maupun Cilograng, mengundang Dinkes, BKD, komisi V dan komisi 1," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ikawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X