TOPMEDIA.CO.ID - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai garda terdepan dalam pengelolaan keuangan dan aset, oleh sebab itu maka selain harus mempunyai kompetensi, SDM pengelola keuangan ini harus mempunyai Dedikasi, Integritas dan Melayan.
Hal tersbut diungkapkan Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten pada Triwulan I Tahun Anggaran 2025 di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (29/4/2025).
Menurut Dimyati, perencanaan dan penganggaran yang tepat menjadi dasar sebuah kegiatan dan program dapat berjalan dengan baik.
"Perencanaan dan penganggaran harus saling mendukung , sinkron, focus pada prioritas serta berbasis kinerja untuk memastikan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga anggaran yang dialokasikan efektif dan menghasilkan dampak positif,".
Baca Juga: Triwulan Pertama Masuk Senilai Rp31,1 Triliun, Gubernur Andra Soni Janji Provinsi Banten Ramah Terhadap Investasi
Namun, lanjut Dimyati, agar pengelolaan keuangan tepat sasaran, pelaksanaan kegiatan harus diiringi pengawasan secara komprehensif dan bersama-sama. Demikian disampaikan
Selanjutnya, Dimyati juga menegaskan setiap kegiatan dan program pemerintah daerah harus menekankan untuk kepentingan masyarakat, sehingga memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Dalam penganggaran, saya sampaikan berkali-kali jangan sampai ada kongkalikong. Penganggaran itu harus berdasarkan kebutuhan Masyarakat. “Jadi sekecil apapun itu ada output, outcome dan lain sebagainya," katanya.
Selain itu, Dimyati juga berharap kepada pemerintah kabupaten/kota untuk dapat melakukan penatausahaan aset, sehingga mampu mengetahui aset-aset daerah yang dapat dioptimalkan. "Kita bisa mendata aset-aset yang dapat dioptimalkan. Karena hal tersebut juga bisa menjadi potensi bagi daerah," imbuhnya.
Sementara, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti menyampaikan Rakor Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah bermaksud dan bertujuan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan asset daerah. Selain itu, melakukan sinkroniasi atau penyelarasan terhadap dinamika perkembangan kebijakan.
"Pembinaan ini termasuk fasilitasi, koordinasi, sosialisasi, Pendidikan pelatihan, supervise dan reviu,” katanya. Dan, tambah Rina, BPKAD selama ini telah melakukan rapat koordinasi pertriwulan. “Jadi minimal 3 kali dalam satu tahun," ujarnya.
"Dalam rakor triwulan pertama tahun 2025 ini kita melakukan monitoring dan evaluasi, diantaranya apakah kabupaten/kota ini telah menindaklanjuti hasil rekomendasi hasil evaluasi APBD Tahun 2025," sambungnya.
Baca Juga: Mengatasi Masalah Hak Asasi Manusia
Selanjutnya, Rina menyampaikan berdasarkan Laporan Realisasi Anggran (LRA) pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten hingga 31 maret 2025, rata-rata pendapatan daerah telah mencapai 19,33 persen. "Sedangkan realisasi belanja daerah rata-rata mencapai 14,43 persen, kita menargetkan pendapatan pada triwulan ini sebesar 20 persen," pungkasnya.
Artikel Terkait
Toxic Mematikan Otonomi Daerah
Lunturnya Nilai Pancasila: Ancaman bagi Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Usai Sebut Skandal Perundungan dr Aulia Lebih Besar Ketimbang Kasus Pemerkosaan RSHS, Menkes Budi Dicecar Komisi IX DPR RI
Relevansi Pancasila Kini yang Mulai Pudar, Kaitan Antara Retorika dan Realitas serta Globalisasi adalah Ancaman atau Peluang?
Perubahan Sosial dan Hukum di Indonesia
Pesan Tegas Prabowo Terkait Pejabat di Danantara, Lakukan Tindakan Menyeleweng akan Langsung Diganti
Anak Sekolah Kesulitan Menyebrang Kali Saat Musim Hujan, Warga Desa Manglid Swadaya Bangun Jembatan
Dinilai Berkontribusi Besar Bangun Kabupaten Serang, HMI Ucapkan Terima Kasih Kepada Ratu Tatu Chasanah
Mengatasi Masalah Hak Asasi Manusia
Triwulan Pertama Masuk Senilai Rp31,1 Triliun, Gubernur Andra Soni Janji Provinsi Banten Ramah Terhadap Investasi