Pemerintah Kota Serang dan Dispora Usulkan Atlet Berprestasi Jadi PPPK

photo author
- Rabu, 30 April 2025 | 18:43 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Zeka Bachdi (Topmedia.co.id/Istimewa)
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Zeka Bachdi (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Serang mengusulkan atlet di Kota Serang, menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu.

Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, bahwa pihaknya akan berkomunikasi dengan BKN untuk mengusulkan atlet berprestasi di Kota Serang menjadi PPPK paruh waktu.

"Kami akan berkomunikasi dengan BKN, Hari Senin kita akan panggil BPKSDM , dan juga atlet yang peroleh emas seprerti adinda Desi yang sekrang honorer di Bapenda," ujarnya, Rabu 30 April 2025.

Baca Juga: Betuk Perhatian, Koni Kota Serang : Kita Sampaikan Kadeuh Kadeuh Atlet Berprestasi dari Pak Walikota Serang

Kemudian, lanjut Nanang, pihaknya
akan membuat kuato khusus bagi anak anak muda yang atlet berprestasi , tak hnya atlet, bahkan bagi anak ank muda yang berprestasi seperti juara MTQ akan juga akan mengusulkan menjadi PPPK.

"Intinya mau masuk PPPK atau tidak tetap di angkat paruh waktu juga, do'akan semua biar lancar dan di realisasikan," jelasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Zeka Bachdi menambahkan, pihaknya mengusulkan Atlet di Kota Serang yang berprestasi menjadi PPPK, kami coba perjuangkan atlet atlet yang berprestasi," ungkapnya.

Baca Juga: Butuh Penanganan Serius Baik Pemda Maupun Pusat, Andra Soni Apresiasi Kementrian ATR/BPN Untuk Penataan Mitigasi Banjir

Oleh sebab itu, pihaknya akan membuat regulasi dan mengusulkan kepada Sekda dan Walikota Serang Budi Rustandi.

"Kita akan buatkan regulasinya, kita menghadap ke pak sekda selanjutnya ke walikota serang. Senin di bawa menghadap ke pimpinan," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X