Rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota ini juga sebagai bentuk sarana Pemerintah daerah untuk menyamakan persepsi dan pemahaman dalam merespon dinamika perkembangan kebijakan antara lain program sekolah rakyat, koperasi desa/kelurahan merah putih.
Termasuk penilaian kesesuaian rancangan KUA PPAS dengan KEM PPKF. Harapannya, momen ini dapat digunakan untuk berdiskusi dengan narasumber dari Kementeran Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan
Artikel Terkait
Toxic Mematikan Otonomi Daerah
Lunturnya Nilai Pancasila: Ancaman bagi Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Usai Sebut Skandal Perundungan dr Aulia Lebih Besar Ketimbang Kasus Pemerkosaan RSHS, Menkes Budi Dicecar Komisi IX DPR RI
Relevansi Pancasila Kini yang Mulai Pudar, Kaitan Antara Retorika dan Realitas serta Globalisasi adalah Ancaman atau Peluang?
Perubahan Sosial dan Hukum di Indonesia
Pesan Tegas Prabowo Terkait Pejabat di Danantara, Lakukan Tindakan Menyeleweng akan Langsung Diganti
Anak Sekolah Kesulitan Menyebrang Kali Saat Musim Hujan, Warga Desa Manglid Swadaya Bangun Jembatan
Dinilai Berkontribusi Besar Bangun Kabupaten Serang, HMI Ucapkan Terima Kasih Kepada Ratu Tatu Chasanah
Mengatasi Masalah Hak Asasi Manusia
Triwulan Pertama Masuk Senilai Rp31,1 Triliun, Gubernur Andra Soni Janji Provinsi Banten Ramah Terhadap Investasi