Menurutnya, kolaborasi antara Kejari, Pemkot, dan masyarakat adalah contoh sinergi yang dibutuhkan dalam membangun kota yang harmonis.
Baca Juga: Wujudkan Pendidikan Berbasis Lingkungan, SDN Kepuh Denok Gelar Selebrasi Gaya Hidup Berkelanjutan
"Pembentukan Rumah Restorative Justice menunjukkan komitmen kita bersama untuk menciptakan sistem hukum yang tidak hanya menegakkan keadilan, tetapi juga menawarkan solusi membangun. Ini adalah langkah besar menuju masyarakat yang damai,” ujar Nana.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan hukum yang humanis dan dialogis dalam menciptakan keharmonisan sosial.
Nana menyatakan, Pemkot Cilegon akan mendukung penuh pelaksanaan program ini, termasuk penyediaan fasilitas dan sumber daya agar Rumah RJ dapat berfungsi optimal.
Baca Juga: Komisi V DPRD Banten Bersama MUI Dukung Pilkada Serentak 2024 27 November Berjalan Tertib dan Damai
"Saya berharap masyarakat dapat memanfaatkan inisiatif ini dengan maksimal. Rumah Restorative Justice adalah ruang dialog yang bisa menyelesaikan konflik sekaligus mencegah masalah lebih besar. Ini langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan kerukunan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Program Rumah Restorative Justice menjadi harapan baru bagi warga Cilegon untuk mendapatkan akses keadilan yang inklusif.
Dengan pendekatan yang menempatkan dialog dan kemanusiaan di garis depan, inisiatif ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan konflik.
Tetapi juga mempererat solidaritas di masyarakat.***
Artikel Terkait
2 Pemain Timnas Indonesia Masuk Daftar Team of The Week Usai Mampu Bikin Malu Arab Saudi 2-0, Bisa Tebak?
Ironi Program Makan Bergizi Gratis, Cerita Dua Siswa SD yang Tak Mau Santap Hidangan Bergizi di Sekolah
Polri Bongkar 619 Kasus Judi Online dan Tetapkan 734 Orang Tersangka Dalam Aktivitas Judol
Debat Kedua Calon Bupati Serang, Andika-Nanang Rajin Diskusi Bahas Pembangunan di Kabupaten Serang
Dugaan Pelanggaran Yandri Susanto di Pilkada Kabupaten Serang, Lokataru Foundation : Bikin Malu Kabinet Presiden Prabowo
Komisi V DPRD Banten Bersama MUI Dukung Pilkada Serentak 2024 27 November Berjalan Tertib dan Damai
Viral di Medsos Pantai Pasir Putih Jambu Cinangka Anyer mahal, Pengelola Pantai : Upaya Jatuhkan Destinasi Wisata Anyer
Kejati Banten Bantah Penegakan Hukum Sport Center dan Ranca Gede Berkaitan Proses Pilkada di Banten
Wujudkan Pendidikan Berbasis Lingkungan, SDN Kepuh Denok Gelar Selebrasi Gaya Hidup Berkelanjutan
Diskominfo Kota Cilegon Luncurkan Sinkronisasi Data dan Sosialisasi Peraturan Wali Kota