Diskominfo Kota Cilegon Luncurkan Sinkronisasi Data dan Sosialisasi Peraturan Wali Kota

photo author
- Jumat, 22 November 2024 | 18:41 WIB
Kepala Diskominfo Kota Cilegon, Agus Zulkarnaen saat mensosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwal) Cilegon. (TOPmedia/Firasat Nikmatullah)
Kepala Diskominfo Kota Cilegon, Agus Zulkarnaen saat mensosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwal) Cilegon. (TOPmedia/Firasat Nikmatullah)

TOPMEDIA.CO.ID - Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon resmi meluncurkan program Sinkronisasi Data di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Jumat 22 November 2024. 

Kegiatan ini sekaligus menjadi momen sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral, Pembentukan Tim Operator Statistik Sektoral, serta Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Pengelolaan Data. 

Kepala Diskominfo Kota Cilegon, Agus Zulkarnaen, menyebut program ini sebagai langkah strategis untuk mendukung tata kelola pemerintahan berbasis data. 

"Data adalah kunci utama dalam pengambilan keputusan yang efektif dan efisien, baik di tingkat perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi pembangunan," ujar Agus Zulkarnaen.

Baca Juga: Ditjen Kemendag Tetapkan Jembatan Timbang Kota Cilegon Jadi Percontohan Nasional

Menurut Agus, di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, kebutuhan akan data yang akurat, relevan, dan terkini menjadi semakin mendesak.

Sinkronisasi data antar-OPD diharapkan dapat menjadi solusi konkret dalam mewujudkan visi Kota Cilegon sebagai smart city. 

Peluncuran sinkronisasi data ini didukung oleh terbitnya Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral.

Regulasi tersebut bertujuan memberikan pedoman yang jelas bagi OPD dalam mengelola data statistik, sehingga hasilnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

"Pembentukan tim operator statistik sektoral di setiap OPD merupakan langkah penting untuk memastikan koordinasi dan konsistensi dalam pengelolaan data. Melalui pelatihan dan sosialisasi seperti ini, kami harap kompetensi pengelola data dapat meningkat, sehingga menghasilkan data berkualitas," jelas Agus. 

Agus juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan data.

Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Yandri Susanto di Pilkada Kabupaten Serang, Lokataru Foundation : Bikin Malu Kabinet Presiden Prabowo

"Keberhasilan ini tidak dapat terlepas dari sinergi semua pihak. Kami mengajak seluruh OPD, para operator, dan stakeholder untuk mendukung langkah ini demi tata kelola data yang lebih baik dan kemajuan Kota Cilegon," tambahnya. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Thorfatul Uyun, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi Peraturan Wali Kota serta penyerahan Surat Keputusan (SK) tim operator statistik sektoral kepada perangkat daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Hadi Top Media

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X