TOPMEDIA.CO.ID - Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon resmi meluncurkan program Sinkronisasi Data di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Jumat 22 November 2024.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momen sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral, Pembentukan Tim Operator Statistik Sektoral, serta Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Pengelolaan Data.
Kepala Diskominfo Kota Cilegon, Agus Zulkarnaen, menyebut program ini sebagai langkah strategis untuk mendukung tata kelola pemerintahan berbasis data.
"Data adalah kunci utama dalam pengambilan keputusan yang efektif dan efisien, baik di tingkat perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi pembangunan," ujar Agus Zulkarnaen.
Baca Juga: Ditjen Kemendag Tetapkan Jembatan Timbang Kota Cilegon Jadi Percontohan Nasional
Menurut Agus, di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, kebutuhan akan data yang akurat, relevan, dan terkini menjadi semakin mendesak.
Sinkronisasi data antar-OPD diharapkan dapat menjadi solusi konkret dalam mewujudkan visi Kota Cilegon sebagai smart city.
Peluncuran sinkronisasi data ini didukung oleh terbitnya Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral.
Regulasi tersebut bertujuan memberikan pedoman yang jelas bagi OPD dalam mengelola data statistik, sehingga hasilnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
"Pembentukan tim operator statistik sektoral di setiap OPD merupakan langkah penting untuk memastikan koordinasi dan konsistensi dalam pengelolaan data. Melalui pelatihan dan sosialisasi seperti ini, kami harap kompetensi pengelola data dapat meningkat, sehingga menghasilkan data berkualitas," jelas Agus.
Agus juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan data.
"Keberhasilan ini tidak dapat terlepas dari sinergi semua pihak. Kami mengajak seluruh OPD, para operator, dan stakeholder untuk mendukung langkah ini demi tata kelola data yang lebih baik dan kemajuan Kota Cilegon," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Thorfatul Uyun, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi Peraturan Wali Kota serta penyerahan Surat Keputusan (SK) tim operator statistik sektoral kepada perangkat daerah.
Artikel Terkait
Tingkatkan Keahlian, 20 Pemuda di Kelurahan Randakari dan Gunungsugih Dilatih Las
Punya Gejala Gangguan Jiwa? Dinkes Kota Cilegon Sarankan Segera Konsultasi ke Puskesmas
Soal Makan Bergizi Gratis, Prabowo Subianto Sebut Program Unggulan Sangat Penting Bagi Anak - Anak Indonesia
Pantau Stabilitasi Harga Pangan, Disperindag Kota Cilegon Terus Awasi Sembako di Pasaran
Jelang Akhir Tahun, Pjs Wali Kota Cilegon Tekankan Pentingnya Pengendalian Inflasi
Ditjen Kemendag Tetapkan Jembatan Timbang Kota Cilegon Jadi Percontohan Nasional