Penggunaan Dana Desa di Pemprov Banten Akan Diawasi Oleh Forum Kolaborasi Pengawasan Desa

photo author
- Kamis, 14 September 2023 | 10:52 WIB
 Pemerintah Provinsi Banten membentuk tim bernama Forum Kolaborasi Pengawasan Desa yang diinisiasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Foto: Biro Adpim)
Pemerintah Provinsi Banten membentuk tim bernama Forum Kolaborasi Pengawasan Desa yang diinisiasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Foto: Biro Adpim)

Baca Juga: Produk Lokal Dari Berbagai Daerah di Indonesia Jadi Suvenir KTT Ke-43 ASEAN! Ada Patung Ondel Ondel

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara menyampaikan, status perkembangan Desa berdasarkan Indeks Desa membangun tahun 2023 Provinsi Banten mengalami peningkatan pada kategori Desa Mandiri.

Hal tersebut menjadi latar belakang dari pelaksanaan evaluasi pengawasan pembangunan yang dilakukan pada kegiatan workshop ini.

“Dari Desa tertinggal itu kategorinya ada pada Indeks Desa Membangun (IDM) di angka 0,4907 sampai 0,5989. Dari 1.238 Desa se-Provinsi Banten, kita menambah angka Desa Mandiri di tahun 2023 ini sebanyak 52 Desa Mandiri. Sebelumnya, pada tahun 2022 hanya 10 Desa,” ungkapnya.

Usman menyatakan, bentuk perhatian Pemprov Banten dalam pembangunan Desa diberikan melalui Bantuan Provinsi (Banprov) untuk penyelenggaraan pemerintahan Desa. Adapun nominalnya yang diterima mencapai Rp 60 juta per Desa.

Ia menyampaikan, Bantuan Dana Desa itu diperuntukkan untuk sarana dan prasarana infrastruktur desa. Salah satunya penanganan masalah kesehatan dengan prioritas stunting.

Adapun, hingga saat ini penyerapan Banprov terhadap 1.238 Desa sudah terealisasi sampai dengan 68,57%. Dimana 736 Desa sudah ditransfer oleh Pemprov Banten ke Rekening Desa.

“Dan saat ini juga sebanyak 26 Desa masih tahap verifikasi proposal dan 87 Desa sudah tahap proses pengajuan di BPKAD untuk di transfer ke rekening Desa,” ungkapnya.***

“Kami berharap, kepada Desa yang belum mengajukan proposal untuk segera mengirimkan proposal ke Pemprov Banten,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X