Barigade Kecamatan Kibin Bersama PKS Adakan Periksa Mata Katarak Gratis, Kepala Desa Tambak : Terimakasih

photo author
- Jumat, 16 Juni 2023 | 15:14 WIB
Kepala Desa Tambak, Ade Sh dan ketua Barigade Kibin, Neng Nindi (Topmedia.co.id/Istimewa)
Kepala Desa Tambak, Ade Sh dan ketua Barigade Kibin, Neng Nindi (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA - Barigade Kecamatan Kibin, bersama DPW PKS Banten dan DPD PKS Kabupaten Serang mengadakan kegiatan pemeriksaan mata katarak gratis. 

Pada kegiatan pemeriksaan mata katarak gratis, Kepala Desa Tambak, Ade Sh mengucapkan terimakasih kepada Barigade Kibin dan juga para dewan dari partai PKS, yang telah peduli terhadap warga di Kabupaten Serang. 

Apalagi, kata Ade Sh, kegiatan pemeriksaan mata katarak tersebut, Barigade Kibin kerjasama dengan aparatur Desa Tambak.

Baca Juga: Potret Perjalanan Aceng Hasani, Mendirikan Prodi Bahasa Indonesia di Untirta Hingga Raih Gelar Profesor

"Kita mengucapkan terimakasih kepada partai PKS dan tim Barigade dan para anggota dewan, yang telah mengadakan baksos periksa mata katarak gratis," ungkap Ade Sh dengan singkat kepada wartawan, Jumat 16 Juni 2023. 

Kepala Desa Tambak, Ade Sh sangat merespon positif dan menyiapkan segala hal kebutuhan termasuk tempat. 

Sementara itu, Ketua Barigade Kibin, Neng Nindi mengatakan, bahwa sangat terimakasih kepada Partai PKS dan para anggota dewan.

Baca Juga: Putusan MK Membawa Kebahagian, PKS di Banten Optimis Raih Kemenangan di Pemilu 2024

Khususnya, kata Nindi, yaitu Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jajuli Juwaini, Ketua DPW PKS Banten, Gembong R Sumedi, dan Ketua DPD PKS Kabupaten Serang, Agus Wahyudiono yang telah mensupport acara ini dari awal sampai akhir sampai konsumsi.

"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Pak Kepala Desa Tambak Ade, yang sangat menyambut baik acara ini," jelasnya. 

"Mudah - mudahan kedepannya banyak masyarakat akan sadar tentang kesehatan mata dan masyarakat tambak terbebas dari mata katarak. Semoga acara ini bisa berlangsung di berbagai desa yang ada di Kecamatan Kibin," tuturnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X