TOPMEDIA - Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menggelar Rapat Panitia Kerja (Panja) penyusunan RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Hasilnya, Baleg DPR sepakat Anggaran Dana Desa naik 20 persen.
Selain itu, topik pembahasan pada rapat tersebut adalah perubahan pada pasal 72 dalam UU itu sendiri, yaitu mengenai pendapatan desa yang sumbernya dari alokasi APBN.
Bahkan, seluruh fraksi Baleg DPR sepakat untuk meningkatkan Dana Desa melalui Alokasi Transfer Daerah dalam rapat panitia kerja tersebut.
Baca Juga: Masuk 150 Besar Restoran Legendaris Dunia! Yuk Intip Fakta Menarik Warung dari Bali Milik Mak Beng
Dilansir dari akun instagram @bigalpha.id, Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas berharap dengan adanya perubahan UU ini, dana desa yang dialokasikan dari APBN bisa bertambah tiap tahun.
Peningkatan ini bertujuan untuk mewujudkan desa di Indonesia dapat bertransformasi menjadi lokomotif pertumbuhan negara.
• Berapa Kenaikannya?
Di rapat Panja Baleg sebelumnya, telah disepakati kenaikan dana desa sebesar 20 persen dari dana transfer daerah, naik jika dibandingkan dengan sebelumnya sekitar 8,3 persen.
Pada 2023, alokasi transfer daerah sekitar Rp800 triliun, yang dibagi ke 74.000 desa, sehingga setiap desa menerima sekitar Rp1,1 miliar sampai Rp1,3 miliar tiap tahun.
Dengan kenaikan 20 persen ini, setiap desa diperkirakan akan menerima sekitar Rp2 miliar tiap tahun.
Rapat tersebut tidak hanya membahas mengenai peningkatan dana desa, tetapi juga ada perubahan lainnya, yaitu:
- Perubahan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun untuk 3 periode, menjadi 9 tahun untuk 2 periode.
- Pemberian uang pensiun kepada Kepala Desa yang telah purnatugas.
Artikel Terkait
Heboh Isu Berita Dana Hibah, Presidium FSPP Banten Minta Kiyai Tenang Fokus Urus Pontren
Demi Cinta Masyarakat Kota Serang, Wakil Walikota Serang Putuskan Maju Sebagai DPR RI
Nasrul Ulum Maju Bacaleg DPR RI Banten 2, Dirinya Janji Akan Optimalkan Controling
Bakal Calon Legislatif DPR RI Banten 1, Ratu Anita Sangadiah KD Pamitan Kepada Tim di Kota Cilegon
Gokil! Aldi Taher Nyaleg Anggota DPRD dan DPR Ri Sekaligus dari Dua Partai, Begini Kata Komisioner KPU RI
Presiden Jokowi Intruksikan Dana Senilai Rp 112 Miliar, Awal Juli 2023 Jalan Lingkar Selatan Cilegon Bakal Dig
Bagaimana Putusan MK Terhadap Pemilu 2024 Untuk Pemilihan Anggota DPR, DPRD?