TOPMEDIA.CO.ID - menanggapi polemik Sekda Banten yang berlarut larut. Ketua DPRD Banten Andra Soni menilai pemprov Banten lemah dalam menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat.
"Kalau sampai hari ini, surat pemberhentian Al Muktabar belum ditandatangani Presiden Jokowi dari jabatannya Sekda Banten, ya artinya kan Pemprov lemah dalam membangun koordinasi dari keputusan yang telah diambil untuk mengangkat Plt Sekda," ujar Andra.
Baca Juga: Pemprov Banten Belum Ada Kebijakan Penghapusan Honorer dan Pengangkatan P3K
Dikatakan Andra, Plt Sekda saat ini Muhtarom akan habis pada 24 Februari, kalau mengacu pada surat pengangkatan yang ditandatangani oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, artinya enam bulan sudah beliau menjadi pelaksana tugas menunggu Pemprov Banten menetapkan Sekda definitif.
"Dalam Perpres No.3 Tahun 2018, jabatan Plt itu kalau tidak salah 6 bulan, bisa ditambah 3 bulan apabila Pemprov belum mendapatkan penggantinya dengan alasan yang tertuang dalam aturan itu tentunya," kata Andra, Kamis (03/02/2022).
Baca Juga: Profil Selebgram Asal Korea Selatan, Alasan Memilih Untuk Menjadi Mualaf
Ditanya terkait surat fisik pengunduran diri atau surat permohonan pindah kerja Sekda Banten Al Muktabar saat itu, Andra selaku pimpinan DPRD Banten mengaku belum pernah melihat dan ditunjukan langsung oleh BKD.
Baca Juga: Bahaya Kecanduan Film Porno, Dokter Dinasyah Minta Orang Tua Awasi 3 Fakta Berikut
"Kita pernah panggil kepala BKD saat itu, tapi BKD saat itu tidak menyerahkan surat terkait pengunduran diri atau surat pindah kera Sekda Al Muktabar, padahal kami juga saat itu meminta sebagai tembusan surat lah," ujar Andra.
Lanjut Andra, seharusnya saat itu pemprov Banten tidak terburu - buru mengangkat Plt kalau memang belum mendapatkan surat keputusan pemberhentian Sekda Al Muktabar dari Presiden.
"Ranah DPRD kan hanya sebatas mempertanyakan kebijakan yang dilakukan kebijakan Gubernur Banten, terkait keputusan pengangkatan Plt kewenangannya pun di Gubernur Banten Wahidin Halim saat itu," ujarnya. ***
Artikel Terkait
Tanda Tanya Dibalik Pengunduran Diri Sekda Banten Al Muktabar
Dampak Sekda Banten Mundur, Pembahasan APBD-P 2021 Gagal Digelar
Dewan Minta Posisi Sekda Banten Untuk Segera Didefinitifkan
BKD Dinilai Penyebab Pemprov Banten Belum Menetapkan Sekda Definitif Setelah 5 Bulan
Jika Tidak Menunjukkan Surat Pengunduran Diri Sekda Banten. Akademisi: BKD Banten Membohongi Publik