TOPMEDIA.CO.ID - Menjelang masa habis jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Banten Muhtarom, pada pertengahan Februari 2022. Belum ada kabar dari Pemprov Banten terkait persiapan pelaksanaan open bidding untuk mencari dan menetapkan Sekda definitif.
Pada konteks itu, Ketua Fraksi PDIP Banten Muhlis mengatakan, bahwa dari DPRD sudah berulang kali mengingatkan agar Pemprov Banten segera melakukan open bidding Sekda, namun faktanya hingga hari ini belum dilakukan, hingga akhirnya menimbulkan tandatanya publik.
Baca Juga: Digunakan Setiap Hari Oleh Warga Banten, Jembatan Bambu Membahayakan Keselamatan
"Kalau dari kami, sudah sering menyampaikan kepada Gubernur Wahidin Halim agar segera melakukan open bidding Sekda, bahkan melalui BKD juga sudah menyampaikan," ujar Muhlis.
Pada pertanyaan terkait penjelasan pengangkatan Plt Sekda, Kepala Badan Kepepegawaian Daerah (BKD) Komarudin mengungkapkan, saat itu yang mendasari Gubernur menunjuk plt Sekda lantaran semenjak cuti, Al Muktabar tidak melaksanakan tugas sebagai Sekda.
Baca Juga: Ratusan Bidang Lahan Aset Milik Pemerintah Provinsi Banten Belum Bersertifikat
"Sejak mengajukan cuti, Al Muktabar tidak melaksanakan tugas sebagai sekretaris daerah. Maka atas dasar itulah kemudian Pak WH mengusulkan pemberhentian Pak Al sebagai Sekda kepada Presiden", tulisnya dalam pesan WhatsApp kepada TOPMEDIA.CO.ID Sabtu (29/01/2022).
Komarudin juga menyampaikan, bahwa hingga saat ini, (hampir 5 bulan,Red) surat usulan pemberhentian masih di kemendagri dan pemprov Banten dalam hal ini BKD belum mendapat jawaban.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten Al Muktabar dikabarkan mundur dari jabatannya. Kabar pengunduran diri sebagai pembina ASN nomor satu di Banten ini santer di kalangan provinsi.
Kabar mundurnya Sekda dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Komarudin. Sekda mengajukan surat pada Minggu (22/8/2021) lalu, ke Gubernur Banten Wahidin Halim.
Hingga hari ini penetapan sekda Banten definitif menimbulkan tanda tanya, lantaran pihak kemendagri tak kunjung memberikan jawaban surat usulan pergantian Sekda dari Gubernur Banten Wahidin Halim.
Dikomfirmasi terkait polemik Sekda Banten yang sedang berkembang saat ini, Akademisi Untirta Iksan Ahmad menilai, Pemprov Banten sangat ceroboh dalam pengangkatan plt Sekda Banten karena surat pemberhentian belum di tandatangani tapi Gubernur sudah mengangkat plt.
"Ini Gubernur Wahidin Halim seperti ambisius untuk menguasai jabatan Sekda Banten dengan menempatkan 'orangnya' sendiri. Seperti tidak memahami mekanisme dalam birokrasi," papar Iksan, Sabtu (28/01/2022)
Lebih jauh Iksan mengatakan, bahwa dalam pemberitaan di media ketika Al Muktabar dipanggil dalam sidang indisipliner oleh BKD namun sayangnya masyarakat disuguhkan drakor yang di skenariokan oleh BKD.
Baca Juga: Dewan Minta Posisi Sekda Banten Untuk Segera Didefinitifkan
"sampai saat ini tidak pernah tersampaikan hasil evaluasi dari sidang indisipliner itu, mengapa ditunjuk plt sekda dan apa evaluasinya terhadap kinerja Al Muktabar sebagai Sekda saat itu, parahnya lagi BKD tidak pernah bisa menunjukkan surat pengunduran diri Al Muktabar ke Publik, malah menggulirkan framing berita SK pemberhentian AM tinggal menghitung hari," ujar Iksan.
Pemprov Banten juga terkesan melakukan pembohongan publik, lantaran kata Iksan informasi open bidding yang digulirkan, tetapi sampai saat ini hitungan hari menjadi hitungan bulan pemprov tidak mampu membuktikan adanya SK pemberhentian dari presiden dan open bidding tidak pernah terlaksana.***
Artikel Terkait
Tanda Tanya Dibalik Pengunduran Diri Sekda Banten Al Muktabar
Dampak Sekda Banten Mundur, Pembahasan APBD-P 2021 Gagal Digelar
WH Prioritaskan Calon Sekda Banten Dari Kalangan Internal
Dewan Minta Posisi Sekda Banten Untuk Segera Didefinitifkan
BKD Dinilai Penyebab Pemprov Banten Belum Menetapkan Sekda Definitif Setelah 5 Bulan
Fraksi PDIP Belum Pernah Terima Surat Pengunduran Diri Sekda Al Muktabar dari BKD