TOPMEDIA.CO.ID - Kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten hingga lima bulan saat ini dinilai Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia, Moch Ojat Sudrajat disebabkan Kepala BKD (Badan Kepala Daerah) Provinsi Banten yang tidak mau terbuka terhadap publik.
Pengajuan pindah Al Muktabar sejak awal, kata Ojat, yang kemudian menjadi bibit persoalan posisi Sekda Banten hingga saat ini. Besar kemungkinan kata Ojat, Al Muktabar tidak mengajukan surat pengunduran diri, tetapi hanya surat permohonan pindah ke Kemendagri. Dan BKD salah memberikan masukan terhadap Gubernur Banten terkait hal ini.
Baca Juga: Dewan Minta Posisi Sekda Banten Untuk Segera Didefinitifkan
"Ini sudah memasuki lima bulan, jabatan Sekda diisi oleh Plt, tentu ini juga menjadi pertanyaan kenapa jabatan Sekda dibiarkan berlama-lama, kenapa pemprov Banten belum membuka open biding untuk mencari sekda definit, karena tentu saja jabatan Plt memiliki keterbatasan kewenangan," paparnya.
Menurut Ojat, sejak berita Al Muktabar mengajukan pindah ke kemendagri pada tanggal 24 Agustus 2021 lalu, harusnya pemprov Banten tidak lantas segera mengangkat plt, tapi menunggu proses sampai berakhir dan pemindahan tersebut disetujui oleh pemerintah pusat dalam hal ini yang menangani adalah Kementrian Dalam Negeri.
"Saya juga ingin pertanyakan dan sudah mengajukan permohonan informasi publik kepada BKD, Pengangkatan penjabat sekretaris ini pemprov Banten dasar hukumnya pakai yang mana, Perpres Nomor 3 Tahun 2018 atau surat Edaran BKN Nomor 1 Tahun 2021, karena cuma ada dua dasar hukum itu yang ada digunakan referensi untuk persoalan Sekda," kata Ojat.
Baca Juga: Dampak Sekda Banten Mundur, Pembahasan APBD-P 2021 Gagal Digelar
Ojat mengaku meyakini, bahwa tidak ada surat pengunduran diri dari Sekda Banten Al Muktabar, melainkan hanya permohonan pindah kerja. Maka itu, Ojat pengaku saat ini sedang menunggu sidang di PTUN Banten untuk mendapat kepastian surat dan dasar hukum yang digunakan oleh Pemprov Banten dalam hal ini BKD Banten.
Dikomfirmasi melalui pesan singkat terkait surat pernyataan pengunduran diri dari Sekda Al-Muktabar, Kepala BKD Provinsi Banten belum memberikan jawaban kepada wartawan TOPMEDIA.CO.ID ***
Artikel Terkait
Reaksi Cepat WH, Tunjuk Muhtarom Jadi Plt Sekda Banten Gantikan Al Muktabar
Tanda Tanya Dibalik Pengunduran Diri Sekda Banten Al Muktabar
Langkah Cerdas Al Muktabar! Dinilai Berpeluang Jadi Pj Gubernur
Sekda Banten Resmi Kembali Ke Kemendagri
Dewan Minta Posisi Sekda Banten Untuk Segera Didefinitifkan