Karena itu, kata Dedi upaya pencegahan dan penindakan harus dijalankan secara sistematis, melibatkan unsur pemerintah, legislatif, perusahaan, dan juga media sebagai kontrol sosial.
Dedi Haryadi berharap ke depan semua kawasan industri, khususnya di Provinsi Banten, menjadi contoh penerapan sistem rekrutmen yang transparan.
Ia juga mengusulkan agar regulasi terkait tata kelola rekrutmen tenaga kerja di sektor industri diperketat dan disertai sanksi tegas bagi perusahaan yang terlibat praktik tidak etis dalam proses penerimaan karyawan.***
Artikel Terkait
Anggota DPRD Banten Temukan Indikasi Kecurangan Proses Seleksi Pegawai RSUD Labuan
Temui Masyarakat Banjar Agung Cipocokjaya, Anggota DPRD Kota Serang Daftarkan BPJS BPU
Fahmi Hakim Prediksi Ketua DPRD Jabar Akan Jadi Ketua ADPSI
Komisi V DPRD Banten Dukung dan Apresiasi Banten Book Fair
DPRD Tetapkan Bupati-Wabup Serang Terpilih, Begini Kata Ratu Rachmatuzakiyah
Hadiri Dharma Santi 2025, Anggota DPRD Banten : Jaga Kerukunan Umat Beragaman di Banten
Program Bangun Jalan Desa Sejahtera Mendapat Respon Positif Komisi V DPRD Banten
Viral 4 Oknum Anggota DPRD Cilegon Demo PT Lotte, Mahasiswa Tuding untuk Kepentingan Pribadi
Mahasiswa Banten Kecam 4 Oknum DPRD Cilegon Diduga Minta Jatah Proyek, Ancaman Serius bagi Iklim Investasi!
Anggota DPRD Banten Dizolimin BPN, Cek Fakta Sengketa Lahan di Kota Serang