TOPMEDIA - Anggota DPRD Kabupaten Serang, Komisi IV melakukan pengawasan bersama ke PT Indah Kiat, yang berlokasi di Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Rabu 27 September 2023.
Pada kesempatan tersebut, salah satu anggota DPRD Kabupaten Serang, Komisi IV dari Partai NasDem, Ahmadi menjelaskan, bahwasannya hari ini tanggal 27 September 2023, Komisi IV melakukan pengawasan di PT Indah Kiat, Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Pengawasan inipun, kata Ahmadi, adalah laporan dan keluhan dari masyarakat bagian utara kab serang, sepanjang sungai Ciujung terkait 1. Pencemaran air di sungai Ciujung. 2. Pencemaran udara bau busuk di Kampung Cisereh, Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, yang merasakan terkena imbas bau tidak sedap dari kimia obat pengolahan air limbah dari PT Indah Kiat.
Baca Juga: Kabar Duka di Kabupaten Serang, Innalillahi Rojiun Wakil Bupati Serang Meninggal Dunia
"Tak hanya itu, kita juga menanyakan terkait pembebasan lahan warga yang belum dilakukan oleh PT Indah Kiat selama berpuluh-puluh tahun," ungkap Ahmadi kepada wartawan, Rabu 27 September 2023.
Walaupun, Dikatakan Ahmadi, Dinas LH kab serang sering mendapatkan laporan berkala dari PT Indah Kiat terkait kadar baku mutu air pengelolaan limbah, dengan adanya 3 mesin water Treatment di olah dan baru di buang ke sungai.
Baca Juga: Yuk Konsumsi Makanan Mengandung Vitamin! Buat Jaga Imun Tubuh Saat Sibuk Beraktifitas
Ternyata, kata Ahmadi, saat sidak langsung ke PT Indah Kiat yang ditemani oleh Kepala Humas, Arief, bahwasanya Limbah Indah Kiat ada sekitar 52 ribu kubik perhari di buang ke sungai ciujung Kabupaten Serang.
Pada mesin water Treatment ketiga sebanyak 48 ribu kubik, sambungnya, untuk mesin water Treatment pertama 4 ribu meter kubik limbah yang dibuang oleh PT Indah Kiat ke sungai ciujung.
"Permasalahannya air yg Sudah selesai pengolahan dari water treatment masih berwarna coklat, karena ada zat kayu. Dan juga Izin dari pemda perihal air limbah dari water Treatment pertama sebanyak 4 ribu meter kubik yang langsung di buang ke aliran sungai Ciujung, menjadi pertanyaan kami dari Komisi IV, apakah sudah memenuhi baku mutu yang di atur oleh undang-undang," jelasnya.
Baca Juga: Inilah Perbedaan CPNS dan PPPK, Pelamar Waspadai 2 Kirim Foto di Dokumen Karena Berdampak Fatal
"Kita juga sudah tegaskan kepada DLH Kabupaten Serang, untuk cek dan ambil sampel air langsung jangan hanya menerima laporan tertulis dari uji lab PT Indah Kiat saja tetapi harus mengambil langsung sampel air yg untuk di uji kadar baku mutu nya. Kalau memang melanggar, harus di tindak tegas. Karena memang menyangkut hukum pidana, terkait pencemaran lingkungan hidup," tambahnya.
Sedangkan untuk persoalan lahan masyarakat yang belum di beli oleh PT Indah Kiat, masih kata Ahmadi, PT Indah Kiat mengakui bahwa dulu pernah menerima tawaran harga dari pemilik tanah tetapi harga tidak wajar.
Artikel Terkait
Nongkrong Asik Dengan Pemandangan Ciamik! Inilah 4 Cafe Estetik Yang Cuma Ada di Labuan Bajo
Desa Wisata di Atas Awan Wae Rebo Penuh Pesona! Memiliki Keunikan Tersembunyi Yang Jarang Diketahui
Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Diundur, Ini Alasan BKN
Inilah Perbedaan CPNS dan PPPK, Pelamar Waspadai 2 Kirim Foto di Dokumen Karena Berdampak Fatal
Kamu Turis di Bali? Inilah 8 Hal Yang Dilarang Saat Wisata ke Bali, Jangan Sentuh Kepala Anjing
Yuk Konsumsi Makanan Mengandung Vitamin! Buat Jaga Imun Tubuh Saat Sibuk Beraktifitas
Kabar Duka di Kabupaten Serang, Innalillahi Rojiun Wakil Bupati Serang Meninggal Dunia