Benarkah Siaran TV Analog Mati dan Tidak Bisa Menonton Piala Dunia 2022, Cek Faktanya!

photo author
- Rabu, 19 Oktober 2022 | 19:17 WIB
Ilustrasi foto, siaran televisi Digital (@seatodaynews)
Ilustrasi foto, siaran televisi Digital (@seatodaynews)

TOPMEDIA – Dalam hitungan hari gelaran Piala Dunia 2022 di Qatar akan dimulai, pengguna TV Analog was-was karena Kemenkominfo akan lakukan migrasi TV Analog ke TV Digital 2 November 2022.

Direncakan Kemenkominfo akan lakukan migrasi TV Analog ke TV Digital 2 November 2022 sambil singgung Piala Dunia 2022.

Sebelumnya, Kemenkominfo mengumumkan pengunduran jadwal ASO di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) yang semula direncanakan pada Rabu (5/10) menjadi 2 November mendatang.

 Baca Juga: Berikut Alasan Penundaan Migrasi TV Analog ke TV Digital, Pengusaha Televisi Khawatir Rating Turun

Kemenkominfo pun meminta warga yang televisinya belum memenuhi syarat menangkap siaran TV Digital untuk segera memasang perangkat set top box (STB).

Pihak Kominfo juga meminta penyelenggara siaran TV Digital membagikannya kepada yang berhak.

Dilansir laman Pikiran Rakyat, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengungkapkan program TV Analog ke TV Digital.

 Baca Juga: 13 Merek Set Top Box TV Untuk Menangkap TV Digital yang Populer dan Direkomendasikan

Johnny G Plate mengatakan, "Undang-undang mensyaratkan ASO itu pada 2 November, dan penyelenggara MUX (multiplexer atau siaran digital) sudah memberikan komitmen untuk memberikan sosialisasi yang masif untuk menyiapkan ekosistemnya yang baik agar penyelenggaraan ASO berjalan dengan baik," kata Johnny G Plate.

"Nanti di November-Desember kan ada event besar dunia, ada piala dunia, yang kalau sudah digital mudah-mudahan kan lebih enak ditonton, lebih jernih ditonton," ujar Plate.

Gelaran Piala Dunia 2022 akan berlangsung dari 20 November hingga 18 Desember 2022 di Qatar, atau sesudah tenggat ASO secara nasional.

 Baca Juga: Awas Ketipu Barang Palsu! Ini Harga Pasaran Set Top Box TV Digital Bersertifikat Kominfo

Apabila mengacu pada Undang-undang Cipta Kerja yang memuat aturan ASO, tenggatnya tinggal 26 hari lagi.

Di tengah waktu yang singkat, Johnny G Plate tak menampik migrasi siaran analog secara nasional itu bukan hal yang mudah.

Perihal itu disebutkan Johnny G Plate lantaran Indonesia merupakan negara yang luas, dan terdiri dari banyak pulau.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fuad Fauji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X