Sebagai bagian dari transformasi digital kesehatan bidang layanan kesehatan, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan digitalisasi data imunisasi anak di Indonesia. Sistem pendataan imunisasi anak tidak lagi dilakukan manual melainkan langsung tersimpan di aplikasi PeduliLindungi seperti vaksinasi COVID-19.
Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangan pers yang diakses di kanal Youtube Kemenkes baru-baru ini.
“Terkait dengan imunisasi, kami akan melakukan digitalisasi penuh, sehingga semua anak-anak yang nanti kita lakukan imunisasi akan terekam individunya,” kata Menkes.
Budi menilai, upaya digitalisasi data imunisasi ini akan memudahkan orang tua untuk mengakses data imunisasi anak setiap saat. Bahkan sampai belasan tahun ke depan tanpa perlu khawatir hilang, tercecer ataupun rusak, seperti kartu atau buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) yang selama ini digunakan untuk mencatat data imunisasi anak.
“Setiap anak akan memiliki sertifikat elektronik yang disimpan secara digital, jadi kalau sewaktu-waktu dibutuhkan, baik 15 tahun lagi atau 20 tahun lagi, data itu tetap tersimpan dengan aman di Kementerian Kesehatan,” ujarnya.
Menkes mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan sejumlah persiapan untuk mengimplementasikan sistem ini.
“Sekarang dalam persiapan, diharapkan sebentar lagi sudah siap dan bisa digunakan untuk mendukung peningkatan cakupan program imunisasi rutin pada anak,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
200 Ribu Lebih Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK Tahun 2022-2023, Simak Kriteria Honorer Diangkat Jadi PPPK
57 Rekomendasi Set Top Box Terbaik, Update 20 April 2022
200 Ribu Tenaga Kesehatan Telah Mendaftar Jadi PPPK 2022-2023, Ini Rinciannya
Buruan Daftar Sebelum 27 Mei, 6 PTN Poltekpar Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2022-2023
Pendaftaran PTN Poltekpar Dibuka Hingga 27 Mai 2022, Simak Jurusan Poltekpar Yang Bisa Dipilih