Istri Ferdy Sambo Terancam Pidana, Pilih Diam atau Bersuara

photo author
- Jumat, 19 Agustus 2022 | 07:48 WIB
Ilustrasi foto, Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi  (depok)
Ilustrasi foto, Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (depok)

TOPMEDIA – Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), hingga kini masih diam setelah muncul kepada publik di Mako Brimob, pada Minggu (7/8/2022) yang lalu.

Sebelum sang suami (Ferdy Sambo) diumumkan sebagai tersangka perkara pembunuhan. Dalam pernyataan singkatnya kepada media ketika itu, Putri Candrawathi tidak banyak menyinggung perkara pembunuhan Brigadir J.

Di Mako Brimob, Putri Candrawathi menekankan bersama anak-anak mencintai suami, dan telah memaafkan tindakan yang dialaminya.

Baca Juga: Mahfud MD Surati Kapolri, Minta Sidang Etik Ferdy Sambo Segera Digelar

Keluarga Brigadir J, melalui kuasa hukum, Kamaruddin Simanjuntak, hingga kini masih mengejar Putri Candrawathi untuk berbicara.

Putri Candrawathi diminta kuasa hukum Brigadir J untuk membeberkan peristiwa yang sesungguhnya. Malahan, meminta penyidik Polri untuk turut menetapkannya sebagai tersangka perkara pembunuhan Brigadir J.

“Kita minta penegasan supaya Ibu Putri Candrawathi dijadikan tersangka dkk, nanti segera saya berangkat ke Jambi, juga mendapatkan surat kuasa hukum untuk melaporkan perbuatan lainnya. Jadi ini masih tindak pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga: Banyak Akun Fake, Begini Komentar AKP Rita Yuliana Polwan Cantik Diduga Simpanan Ferdy Sambo

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, kesaksian Putri Candrawathi sangat penting untuk mengungkap peristiwa yang sesungguhnya.

Ferdy Sambo diketahui telah mengakui perbuatannya bahkan, menyatakan siap bertanggung jawab. Namun sikap diam Putri Candrawathi tidak membantu pengungkapan perkara pembunuhan secara jernih dan tuntas.

Kamaruddin Simanjuntak juga menyinggung kondisi psikis Putri Candrawathi yang dianggapnya tidak jelas.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Psikopat

Seharusnya Polri mengganti psikolog klinis dengan psikiater untuk memastikan depresi atau tidaknya Putri Candrawathi. Apalagi, LPSK sudah menolak permohonan perlindungan Putri Candrawathi dan dicurigai permohonan diajukan pihak lain atau atas desakan.

“Saya minta, karena kalau cuma alasan terguncang, depresi, diganti psikolog klinisnya menjadi psikiater atau dokter psikiater.”

“Karena dia lebih hebat dan lebih luas jangkauannya. Diberikan dia misalnya obat supaya tidak depresi atau dibikin treatment tertentu yang terukur supaya dia bahagia, kan begitu. Daripada berpura pura terus nanti masyarakat menganggap penegakan hukum di negeri ini bisa dipermainkan,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fuad Fauji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X