Aktivis Kemanusiaan Curiga Ferdy Sambo Anggota Mafia

photo author
- Senin, 15 Agustus 2022 | 09:33 WIB
Ilustrasi foto, Predy Sambo (@Meilansyahriza)
Ilustrasi foto, Predy Sambo (@Meilansyahriza)

TOPMEDIA – Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Puluhan anggota Polri ikut diperiksa keterlibatannya.

Atas perannya tersebut, Ferdy Sambo diancam dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara.

Pasal yang dikenakan kepada Ferdy sama seperti yang dikenakan terhadap Brigadir Ricky Rizal, ajudan istrinya, Putri Candrawathi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya.

Baca Juga: 7 Persamaan Tragedi ‪Km50 Dengan Kasus Irjen Ferdy Sambo

Sementara Bharada E dikenakan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Satu tersangka lainnya yang ikut terjerat kasus pembunuhan Brigadir J ini adalah Kuat, supir Ferdy Sambo.

Aktivis Kemanusiaan, Irma Hutabarat menyebut Irjen Ferdy Sambo punya kelakukan mirip seorang mafia.

Dilasir laman poskota.co.id, Irma Hutabarat menilai Irjen Ferdy Sambo tidak patut menjadi salah satu anggota Polisi, namun lebih kepada seorang mafia.

“Kalau ada orang membunuh, kemudian menghilangkan barang bukti, lalu mengajak seluruh korps yang ada di dalam geng itu untuk berbuat bohong kepada seluruh rakyat Indonesia, itu kan kelakukan seorang mafia,” tegas Irma Hutabarat.

Baca Juga: Kenapa Komnas HAM RI Belum Terima Konfirmasi Lokasi Pemeriksaan dan Penahanan Ferdy Sambo

Namun apesnya, skenario yang dirancang oleh Irjen Ferdy Sambo akhirnya pun terungkap. Irjen Ferdy Sambo pun telah ditetapkan menjadi tersangka karena menjadi dalang pembunuhan ajudannya.

“Kita sendiri mendengar para purnawirawan Polisi yang kesal, ada Pak Alwi Luthan bicara kemudian ada Pak Susno, kemudian ibu Sri juga,” lanjut Irma Hutabarat.

Irma mempertanyakan apa yang sebenarnya yang terjadi di dalam tubuh institusi Polri. “Semua nadanya sama, nadanya tuh nggak percaya, kesal, ini ada apa sih dalam kepolisian. Ini yang ngajarin kerja seperti ini siapa? Karena itu bukan kerja Polisi,” tutur Irma Hutabarat.

Baca Juga: Kenapa Tim Khusus Libatkan Pasukan Brimob Geledah 3 Lokasi Rumah Ferdy Sambo

“Kalau Polisi nggak gitu, kalau Polisi tadi seperti yang dikatakan Ibu Sri, ada segitiga bukti, ada form A, kalau ada jenazah harus dilaporkan,” tambah Irma Hutabarat.

Lebih lanjut lagi Irma menuturkan kasus tewasnya Brigadir J ini justru membuat kepercayaan masyarakat kepada Polri semakin tidak ada.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fuad Fauji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X