Rangkasbitung Jadi Viral di Mesin Pencari Google, Kasus Hakim Konsumsi Sabu

photo author
- Rabu, 25 Mei 2022 | 08:57 WIB
Ilustrasi foto tangkap layar, mesin pencari Google (topmedia)
Ilustrasi foto tangkap layar, mesin pencari Google (topmedia)

Baca Juga: Tarif Tol Integrasi Cikupa-Rangkasbitung 2022

Dikatakan Kepala BNN Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung, bahwasannya memang benar mengamankan 3 orang oknum PNS, di Kabupaten Lebak, menggunakan sabu sabu.

"Kita lakukan pendalaman dan kita tetapkan sebagai tersangka dan terperiksa," kata Brigjen Pol Hendri Marpaung kepada wartawan, di kantor BNN Banten, Senin 23 Mei 2022.

Lanjut Brigjen Pol Hendri Marpaung, berdasarkan informasi dari masyarakat, ada pengiriman narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Bupati Lebak Resmikan Pasar Jawara di Rangkasbitung

"Kami melakukan evaluasi, setelah matang kita lakukan penyelidikan," ujar Brigjen Pol Hendri Marpaung.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fuad Fauji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X