Tarif Tol Bakauheni- Lampung 2022

photo author
- Minggu, 17 April 2022 | 04:49 WIB
Gerbang tol Bakauheni menuju Kota Bandar Lampung.(PU)
Gerbang tol Bakauheni menuju Kota Bandar Lampung.(PU)


Berikut ini adalah daftar tarif Tol Bakauheni-Lampung tahun 2022, dalam menyambut perayaan Idul Fitri yang tinggal beberapa hari lagi.

Hadirnya Tol Trans Sumatera (Tol Bakauheni-Terbanggi Besar-Kayu Agung) ini diyakini mampu meningkatkan arus kendaraan dari dalam Tol Bakauheni menuju Lampung, khususnya dalam menyambut hari-hari besar serta libur nasional yang selalu ramai dipadati kendaraan. Seperti arus mudik Lebaran tahun 2022 yang sebentar lagi akan terjadi.

Untuk diketahui, agar bisa sampai Kota Bandar Lampung dari arah Pelabuhan Bakauheni, khususnya bagi pengguna kendaraan roda empat, sobat mudik bisa memulai perjalannya dari gerbang tol Bakauheni Selatan untuk selanjutnya menuju Kota Bandar Lampung.

Baca Juga: Tarif Tol Jakarta-Palembang 2022

Dimana, gerbang Tol Bakauheni Selatan ini merupakan gerbang tol terdekat dari arah Pelabuhan penyeberangan Bakauheni menuju arah Kota Bandar Lampung melalui jalur tol.
Selain gerbang Tol Bakauheni Selatan, pengendara juga bisa masuk dari gerbang tol Bakauheni Utara, agar bisa sampai ke Kota Bandar Lampung.

Dilansir dari halaman bpjt.pu.go.id. pengenaan tarif Tol terbagi oleh beberapa jenis golongan kendaraan.

1. Golongan I terdiri dari sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus

2. Golongan II Truk dengan 2 gandar

3. Golongan III Truk dengan 3 gandar

4. Golongan IV Truk dengan 4 gandar

5. Golongan V Truk dengan 5 gandar

Baca Juga: Tarif Tol Bakauheni-Palembang 2022

Namun, kali ini yang akan kita bahas adalah tarif tol bagi kendaraan golongan 1 dalam menyambut mudik Lebaran 2022 dari arah gerbang Tol Bakauheni-Lampug melalui jalur Tol Bakauheni-Terbanggi Besar-Kayu Agung.

Seperti diketahui, tol Trans Sumatera sendiri terdiri dari banyak ruas jalan tol. Antaranya.

1.    Tol Bakauheni - Terbanggi Besar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Kusuma Wijaya

Sumber: BPJT

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X