Tarif Tol Jakarta-Palembang 2022

photo author
- Minggu, 17 April 2022 | 00:24 WIB
Tarif Tol Jakarta-Palembang 2022 adalah hasil akumulasi tarif Tol Jakarta-Tangerang Rp 7 ribu, Tol Tangerang-Merak Rp 51.500, Bakauheni-Terbanggi Besar-Kayu Agung-Palembang Rp 339 ribu, total keseluruhan Rp 397.500. (PU)
Tarif Tol Jakarta-Palembang 2022 adalah hasil akumulasi tarif Tol Jakarta-Tangerang Rp 7 ribu, Tol Tangerang-Merak Rp 51.500, Bakauheni-Terbanggi Besar-Kayu Agung-Palembang Rp 339 ribu, total keseluruhan Rp 397.500. (PU)

Berikut ini adalah tarif Tol Jakarta-Palembang 2022, dalam menyambut hari raya Idul Fitri 1443 H.

Agar bisa sampai di Palembang melalui jalur Tol, sobat mudik Lebaran 2022 harus melalui sejumlah ruas Jalan Tol dari arah Jakarta dengan gerbang keluar berbeda-beda.

Diawali dari gerbang masuk Tol Tomang IC di Jakarta, selanjutnya pemudik bisa melanjutkan perjalannya menuju gerbang Tol Cikupa yang lokasinya berada di Kabupaten Tangerang, selanjutnya pengendara bisa melanjutkan perjalanannya menuju gerbang Tol Merak Banten, sebalum akhirnya tiba di Palembang.

Baca Juga: Tarif Tol Bakauheni-Palembang 2022

Untuk diketahui, agar bisa sampai ke Palembang dari arah Jakarta, pengendara harus melalui sejumlah ruas jalan Tol. Antara lain, Tol Jakarta-Tangerang, Tol Tangerang-Merak, Tol Bakauheni – Terbanggi Besar, Tol Terbanggi Besar - Kayu Agung, Tol Kayu Agung - Palembang – Betung.

Dilansir dari halaman bpjt.pu.go.id. pengenaan tarif Tol terbagi oleh beberapa jenis golongan kendaraan.

1. Golongan I terdiri dari sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus

2. Golongan II Truk dengan 2 gandar

3. Golongan III Truk dengan 3 gandar

4. Golongan IV Truk dengan 4 gandar

5. Golongan V Truk dengan 5 gandar

Baca Juga: Juli 2022, Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri Cair

Namun, kali ini yang akan kita bahas adalah tarif Tol Jakarta-Palembang untuk kendaraan golongan 1, dalam menyambut mudik Lebaran 2022.

Tarif Tol Jakarta-Palembang 2022

•    Diawali dari pintu masuk gerbang Tol Tomang IC Jakarta menuju Cikupa Rp 7 ribu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Kusuma Wijaya

Sumber: BPJT, margamandala.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X