- Jawa Timur – 6: Kabupaten Banyuwangi
- Jawa Timur – 10: Kabupaten Pacitan
- Banten – 1: Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang
- Banten – 2: Kabupaten Pandeglang
- Bali: Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianya, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Buleleng, Kota Denpasar
Baca Juga: Kegunaan Set Top Box Sobat Wajib Tahu Supaya TV Analog Kalian Bisa Siaran TV Digital
- Nusa Tenggara Barat – 1: Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kota Mataram
- Nusa Tenggara Timur – 1: Kabupaten Kupang, Kota Kupang
- Nusa Tenggara Timur – 3: Kabupaten Timor Tengah Utara
- Nusa Tenggara Timur – 4: Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka
- Kalimantan Barat – 1: Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kubu Raya, Kota Pontianak
- Kalimantan Selatan – 2: Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Balangan
Baca Juga: Perbedaan TV Analog Dengan TV Digital, Begini Cara Cepat Membedakannya
- Kalimantan Selatan – 3: Kabupaten Kotabaru
- Kalimantan Selatan – 4: Kabupaten Tabalong
- Kalimantan Tengah – 1: Kabupaten Pulang Pisau, Kota Palangkaraya
- Kalimantan Timur – 1: Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang
- Kalimantan Timur – 2: Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan
- Kalimantan Utara – 1: Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan
- Kalimantan Utara – 3: Kabupaten Nunukan
- Sulawesi Utara – 1: Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon
- Sulawesi Tengah – 1: Kabupaten Sigi, Kota Palu
- Sulawesi Selatan – 1: Kabupaten Takalar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kota Makassar
- Sulawesi Tenggara – 1: Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kota Kendari
Baca Juga: Selambatnya 2 November 2022 Siaran TV Analog Akan Digantikan Siaran TV Digital
- Gorontalo – 1: Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo Utara, Kota Gorontalo, Kabupaten Boalemo
- Sulawesi Barat – 1: Kabupaten Mamuju
- Maluku – 1: Kabupaten Seram Bagian Barat, Kota Ambon
- Maluku Utara – 1: Kabupaten Halmahera Barat, Kota Ternate
- Papua – 1: Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kota Jayapura
- Papua Barat – 1: Kabupaten Sorong, Kota Sorong
- Papua Barat – 4: Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak.
Baca Juga: Pemerintah Mulai Salurkan Set Top Box TV Digital Kepada Masyarakat Kurang Mampu Gratis
Setelah membahas mengenai daerah yang akan dihentikan siaran tv analog nya pada 30 April 2022.
Berikut adalah cara agar bisa tetap menonton siaran tv digital yang sudah terpasang DVBT2:
- Untuk bisa menonton siaran televisi digital, pertama-taman pastikan bahwa di daerahmu sudah terdapat siaran televisi digital.
- Kamu memerlukan sebuah antena rumah biasa, yaitu antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog.
- Pastikan bahwa televisi di rumahmu sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.
- Setelah perangkat televisimu tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital di sekitarmu.
Baca Juga: Pasang STB, Kementrian Kominfo Akan Memulai Sosialisasikan Program TV Digital Di Banten
Cara selanjutnya agar bisa menonton siaran tv digital pada tv analog yang belum terpasang DVBT2 :
Apabila televisi anda belum terpasang DVBT2. Berikut adalah cara agar bisa tetap menyaksikan siaran tv digital pada tv analog yang belum terpasang DVBT2 :
- Jika televisi di rumahmu hanya bisa menerima siaran televisi analog, maka kamu perlu memasang dekoder set top box.
Set Top Box akan membantu sinyal televisi digital yang ditangkap oleh antena untuk dapat ditampilkan meski televisi dirumahmu adalah televisi untuk siaran analog.
- Setelah perangkat televisimu tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital di sekitarmu.
Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo, Ismail menyatakan infrastruktur multipleksing dan siaran digital sudah ada di 56 wilayah layanan siaran yang mencakup 166 kabupaten dan kota sebagai lokasi implementasi tahap pertama.
Dengan begitu, kata dia, tepat pukul 24.00 WIB, 30 April 2022, siaran televisi analog berhenti mengudara di sebagian besar kawasan Indonesia.
Sesuai jadwal, penduduk di 166 Kabupaten dan Kota yang siaran tv analognya dihetikan, tidak lagi bisa menikmati siaran TV analog setelah tanggal tersebut.
Artikel Terkait
Cara Mendapatkan Bantuan Set Top Box Dari Pemerintah Gratis, Buruan Sebelum Siaran TV Analog Daerahmu Ditutup
Apa Perbedaan TV Analog Dan Digital, Begini Cara Cepat Mengetahuinya Serta Manfaatnya
Siaran TV Digital Bisa Informasikan Kebencanaan Melalui Layanan EWS, Begini Cara Kerjanya
Bingung Cara Memasang Set Top Box TV Digital? Begini Cara Mudah dan Cepat
Beralih ke TV Digital, Berikut Cara Lengkap Merubah Siaran TV Analog ke TV Digital