Pasang STB, Kementrian Kominfo Akan Memulai Sosialisasikan Program TV Digital Di Banten

photo author
- Selasa, 8 Juni 2021 | 10:26 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

SERANG, TOPmedia – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah mulai melakukan sosialisasi pemberlakuan program migrasi siaran tv analog ke digital atau analog switch off (ASO). 

Langkah awal, Kementrian Kominfo melakukan sosialisasi kepada Kominfo di setiap Kabupaten maupun Kota di Indonesia.

Sedangkan untuk di Kominfo di Kabupaten maupun Kota di Banten inipun akan dilakukan sosialisasi program migrasi siaran tv analog ke digital atau analog switch off (ASO), pada hari Kamis 10 Juni 2021.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kabid Statistik, Dinas Kominfo Kabupaten Serang, Tono melalui sambungan telephone, Selasa(8/6/2021).

"Nanti hari Kamis kami dapat undangan untuk sosialisasi program TV Digital, dan ini seluruh Kominfo di Kabupaten maupun Kota di Banten. Acara pun pada Hotel Horison Ultima Ratu, pukul 09:00 Wib," ungkap Tono.

Tono juga mengakui, saat ini belum dapat memberikan komentar apapun terkait program kementrian mengenai TV Digital, karena belum mendapatkan arahan dengan jelas.

"Kebetulan surat undangannya baru ngeliat, pada hari Kamis. Mungkin nanti setelah acara baru bisa ngasih tanggapan. Karena kita hanya mengikuti arahan saja," jelasnya seraya mengakhiri wawancara.

Diketahui, Program TV Digital inipun ditargetkan rampung pada November 2022. Bahkan pelaksanaan teknis penghentian analog switch Off atau digitalisasi penyiaran, diatur melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Berdasarkan peraturan tersebut, ASO akan dilakukan secara bertahap menurut kesiapan daerahnya. Beberapa faktor yang mendasari kebijakan ini antara lain: (a) praktik umum yang terjadi di dunia; (b) masukan dari Lembaga Penyiaran; (c) pertimbangan kesiapan industri; dan (d) keterbatasan spektrum frekuensi radio.

Kemudian berdasarkan informasi yang diterima. Pada Indonesia, jumlah stasiun televisi mencapai 701 Lembaga Penyiaran, sehingga banyak daerah kepadatan siaran televisi analog ini menambah kompleksitas proses menuju analog switch off.

Untuk menikmati siaran digital, pengguna TV dengan antena rumah biasa/UHF yang menggunakan TV analog perlu memasang set top boxDVBT2 (STB) (alat bantu penerima siaran digital). Bagi pengguna TV digital (televisi yang sudah memiliki penerimaan siaran digital di perangkatnya) dapat langsung menikmati siaran digital tanpa STB. (Feby/Red).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X