TOPMEDIA.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan kepada kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota agar proaktif melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak tepat waktu. Mendagri juga mengimbau jajaran pemerintahan daerah lainnya yang meliputi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), para kepala dinas, hingga jajaran di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa agar segera melaporkan SPT tahunan di kantor pajak di daerah masing-masing atau menggunakan sistem e-Filing sebelum tanggal 31 Maret 2022.
Langkah ini, kata Mendagri, bakal menggerakkan masyarakat untuk melaporkan SPT tahunan tepat waktu. Sebab, apa yang dilakukan kepala daerah akan dicontoh oleh masyarakat.
“Ini menjadi bola salju yang besar, otomatis kita berharap kewajiban kita sebagai warga negara sudah terlaksana, kita juga aman secara hukum, dan kemudian negara kita akan mendapatkan penghasilan tambahan pendapatan," ujar Mendagri di hadapan awak media usai melaporkan SPT tahunan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu 9 Maret 2022.
Baca Juga: Mendagri Ungkap Persetujuan TPP bagi ASN Pemda Telah Diproses
Mendagri menambahkan, pendapatan tersebut nantinya juga akan ditransfer ke pemda. Secara rinci Mendagri menjelaskan, hal itu menjadi bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari mekanisme Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Dana TKDD tersebut, salah satunya bersumber dari pajak.
"Jadi makin banyak (pendapatan pajak), mudah-mudahan transfer juga akan makin besar ke daerah-daerah," tambahnya.
Karena itu, Mendagri kembali mengajak pemda serta jajaran perangkat daerah termasuk kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera melaporkan SPT pajak tepat waktu. Di lain sisi, dalam kesempatan yang sama, Mendagri mengatakan, bagi pemda, utamanya kepala daerah yang terlambat melaporkan SPT pajak tepat waktu akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang ada di dalam perpajakan.
Artikel Terkait
Dishub Kabupaten Serang Canangkan Program UMKM Ramadhan Di 4 Terminal
Cara Mengetahui TV Digital Atau Analog Dengan Cepat, Serta Cara Pengecekan Set Top Box Verifikasi Pemerintah
Launching KWT Kenikir, Wakil Walikota Cilegon Harapkan Pengembangan Pertanian
Kasih Bantuan Al-Qur'an, Wapala Tapak Guriang Bersama Osis SMAN 1 Ciruas Ingatkan Mengaji Untuk Korban Banjir
Mendagri Ungkap Persetujuan TPP bagi ASN Pemda Telah Diproses