Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menjelaskan bahwa persetujuan terkait TPP ASN telah diberikan. Persetujuan tersebut melalui proses panjang, yang salah satunya memperoleh pertimbangan dari Kemenkeu dan telah dilakukan verifikasi. Untuk daerah yang telah melaporkan secara lengkap dan sesuai dengan ketentuan, kata dia, proses persetujuannya telah selesai diberikan.
“Jadi yang diberikan persetujuan adalah daerah-daerah yang memenuhi persyaratan dan sudah lengkap. Yang belum lengkap tentu akan diminta kelengkapannya,” tandas Fatoni.
Artikel Terkait
Tafsir Al-Anfal ayat 2 Tentang Iman dan Pemaknaan Menurut Quraish Shihab
Dishub Kabupaten Serang Canangkan Program UMKM Ramadhan Di 4 Terminal
Cara Mengetahui TV Digital Atau Analog Dengan Cepat, Serta Cara Pengecekan Set Top Box Verifikasi Pemerintah
Launching KWT Kenikir, Wakil Walikota Cilegon Harapkan Pengembangan Pertanian
Kasih Bantuan Al-Qur'an, Wapala Tapak Guriang Bersama Osis SMAN 1 Ciruas Ingatkan Mengaji Untuk Korban Banjir