nasional

Update Kasus Korupsi Bos Sritex: Kejagung Sita Barang Bukti di Kediaman Iwan Lukminto

Kamis, 22 Mei 2025 | 21:54 WIB
Iwan Setiawan Lukminto terjerat kasus dugaan korupsi fasilitas kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). (sritex.co.id)


TOPMEDIA.CO.ID - Penyidikan kasus dugaan korupsi fasilitas kredit yang melibatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) semakin dalam.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan barang bukti di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan para tersangka, termasuk kediaman Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.

Tindakan tersebut dilakukan pada Rabu (21/5/2025), sebelum nama-nama tersangka secara resmi diumumkan ke publik.

Baca Juga: Aparat Desa Memiliki Kompetensi di Bidang IT, Cikande Permai Masuk Program Desa Cantik Tingkat Nasional

“Jadi, penyidik sudah melakukan penggeledahan di antaranya rumah tiga tersangka,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar saat konferensi pers di Gedung Bundar, Jampidsus, Jakarta.

Lokasi penggeledahan tersebar di beberapa wilayah, seperti Jakarta Utara, Solo (Jawa Tengah), Bandung (Jawa Barat), Barru dan Makassar (Sulawesi Selatan).

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita 15 barang bukti elektronik, termasuk laptop dan iPad, yang diduga berisi dokumen penting terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Juknis PPDB di Kota Serang Belum Dibagikkan, Dindikbud Mulai Sembunyi-Sembunyi

“Kami telah menyita kurang lebih 15 barang bukti elektronik, laptop dan iPad, dan dokumen-dokumen,” tambah Qohar.

Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah:

Dicky Syahbandinata (DS), eks Kepala Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB pada tahun 2020;

Zainudin Mapa (ZM), mantan Direktur Utama Bank DKI Jakarta tahun 2020;

Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Komisaris Utama sekaligus mantan Direktur Utama Sritex hingga 2022.

Baca Juga: Budi-Agis Baru Menjabat 2 OPD Diperiksa Kejaksaan Negeri Serang, Ada Apa?

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pemberian fasilitas kredit dari bank-bank daerah dan pemerintah kepada Sritex yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

Halaman:

Tags

Terkini