Diketahui, PNBP adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Namun, setelah dihitung dengan cakupan yang lebih luas dan mempertimbangkan seluruh kerugian termasuk sisi keuangan negara, perekonomian, serta lingkungan hidup, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 99,2 Triliun.
Baca Juga: 4 Langkah PPDB Kota Serang Tingkat TK, SD Hingga SMP, Cek Selengkapnya
Lalu, Kejaksaan Agung menyatakan perkembangan kerugian negara atas kasus ini mencapai Rp 104,1 Triliun dari hasil audit Badan Pembangunan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
• Sempat Jadi Buronan
Surya Darmadi sempat kabur untuk menghindari proses hukum pada 2019, sehingga ditetapkan sebagai buronan oleh KPK.
Namun, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim penyidik Kejaksaan Agung untuk diperiksa dan ditahan pada Agustus 2022.
Baca Juga: Bingung Nyari Jurusan Kuliah? Menjadi Seorang Penulis Skenario Film Ini Bisa Jadi Pilihan
Akibat perbuatannya, Surya Darmadi divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Pusat.
Menurut Majelis Hakim, pemilik PT Duta Palma Group itu terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.***
Artikel Terkait
Kehadiran Ganjar Pranowo Disambut Ribuan Tokoh Agama dan Seniman Tangerang, Begini Pesan Ganjar
Dampak Flexing Bisa Beresiko Depresi, Ini Penjelasan Para Pakar Kesehatan
Bingung Nyari Jurusan Kuliah? Menjadi Seorang Penulis Skenario Film Ini Bisa Jadi Pilihan
4 Langkah PPDB Kota Serang Tingkat TK, SD Hingga SMP, Cek Selengkapnya
5 Tempat Wisata Alam Paling Populer dan Hits di Subang yang Terkenal dengan Keindahannya, Wajib Dikunjungi
Kereta Api Indonesia Buat Peraturan 'Gapeka' Baru, Bikin Perjalanan Anda Jauh Lebih Singkat!
Erdogan Kembali Terpilih Menjadi Presiden Turki 3 Periode, Begini Perjalanan Politik dan Dampak Erdoganomics!