Kasus Mega Korupsi Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia, Rugikan Negara Ratusan Triliun! Ini Kasusnya 

- Senin, 29 Mei 2023 | 15:56 WIB
Pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, pelaku kasus penyerobotan kawasan hutan lindung dinilai sebagai korupsi terbesar sepanjang sejarah Indonesia. (Foto: Instagram @bigalpha.id)
Pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, pelaku kasus penyerobotan kawasan hutan lindung dinilai sebagai korupsi terbesar sepanjang sejarah Indonesia. (Foto: Instagram @bigalpha.id)

TOPMEDIA - Tidak sedikit, bahkan banyak dan sering terjadi kasus korupsi di Indonesia yang merugikan negara hingga miliaran bahkan triliunan rupiah.

Tapi, kamu tahu nggak apa kasus korupsi terbesar di Indonesia?

Berdasarkan informasi yang berhasil TOPmedia.co.id lansir dari akun instagram @bigalpha.id, jawabannya adalah kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi.

Baca Juga: Erdogan Kembali Terpilih Menjadi Presiden Turki 3 Periode, Begini Perjalanan Politik dan Dampak Erdoganomics!

Kasus penyerobotan kawasan hutan lindung ini dinilai sebagai korupsi terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Surya Darmadi membuka lahan perkebunan dan memproduksi kelapa sawit tanpa izin dari pemerintah. Bahkan, Ia juga tidak membuka perkebunan plasma sebesar 20 persen.

Selain itu, Darmadi juga menyuap Gubernur Provinsi Riau agar perusahaannya tidak menjadi kawasan hutan di bawah kendali pemerintah.

Baca Juga: Kereta Api Indonesia Buat Peraturan 'Gapeka' Baru, Bikin Perjalanan Anda Jauh Lebih Singkat!

Alhasil, perbuatannya itu menghasilkan pendapatan sebesar Rp 600 Miliar perbulan untuk PT Duta Palma Group.

Diketahui, Permentan No. 26 Tahun 2007 membahas kewajiban membangun kebun untuk masyarakat sekitar dengan luas paling rendah 20 persen dari total luas area yang dijadikan usaha.

Nilai kerugian yang diakibatkan oleh kasus ini awalnya ditaksir mencapai Rp 78 triliun dengan rincian:

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Alam Paling Populer dan Hits di Subang yang Terkenal dengan Keindahannya, Wajib Dikunjungi

• Rp 9 Triliun nilai produksi buah sawit 

• Rp 421 Miliar kerugian kawasan hutan karena tidak membayar PNBP 

• Rp 69,1 Trliun kerugian kerusakan lingkungan

Halaman:

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X