Resmi! Negara Kesatuan Republik Indonesia Kini Punya 38 Provinsi, Berikut Daftar Provinsi dan Ibu Kotanya

photo author
- Selasa, 11 April 2023 | 20:53 WIB
Peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (iStoks)
Peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (iStoks)
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X