Dalam kasus ini, hasil penyidikan menyatakan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun, mayoritas berasal dari mark up harga laptop.
Kejaksaan juga sudah menggeledah apartemen Nadiem di Jakarta Selatan dan menyita sejumlah dokumen.
Hingga kini, sebagian publik masih menanti, akankah praperadilan Nadiem dikabulkan, atau justru menambah panjang daftar masalah yang membelitnya.***
Artikel Terkait
Prabowo Akan Bangun 2.000 Desa Nelayan, Penghasilan Naik hingga 100Persen
Edukasi Safety Riding, Jasa Raharja Bersama AHM Sapa Mahasiswa Untirta
STN Desak Pemerintah Revisi Perpres Reforma Agraria
Menapak Banten, Menjelajah Sejarah Banten dengan Berjalan Kaki
Bank Banten Pastikan Layanan Optimal dan Dana Nasabah Tetap Aman
Pantau Pengawasan Secara Ketat, Wali Kota Serang Budi Rustandi Pastikan Program MBG Higienis
HUT Ke-25 Provinsi Banten, Andra Soni Paparkan Warisan Pembangunan Pemimpin Terdahulu
HUT Ke 25 Provinsi Banten, Gubernur Andra Soni Ziarah ke Makam Sultan Maulana Hasanuddin
PKKMB UPG 2025: Ajang Bentuk Mahasiswa Berdaya Saing dan Berkarakter
Hadiri Rakerda DPD Demokrat, Andra Tekankan Pentingnya Sinergi Seluruh Pihak dan Dukungan pada Program Pemprov