Praperadilan Nadiem Makarim, Ada Harapan Bebas dan Bayang-bayang Jeratan Korupsi

photo author
- Senin, 6 Oktober 2025 | 08:17 WIB
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim (Foto: Instagram @Nadiem)
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim (Foto: Instagram @Nadiem)

TOPMEDIA - Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim resmi menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Dalam momen itu, ruang sidang tak hanya panas oleh argumen tim kuasa hukum Nadiem, tapi juga diliputi suasana penuh emosi.

Sebelumnya diketahui, kasus ini berawal dari dugaan korupsi pengadaan laptop program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.

Kejaksaan Agung (Kejagung RI) menuding proyek itu merugikan negara hingga Rp1,98 triliun.

Angka yang fantastis, tapi kini, pihak Nadiem bersikeras ia tidak pernah diperiksa sebelum ditetapkan tersangka.

Tak pelak, drama sidang ini menarik perhatian banyak pihak. Bukan hanya karena figur Nadiem yang pernah jadi menteri muda di kabinet Jokowi, tapi juga karena sederet tokoh antikorupsi ikut turun tangan.

Mereka membela lewat dokumen amicus curiae atau sebuah “pendapat sahabat pengadilan” yang biasanya muncul dalam kasus-kasus kontroversial.

Baca Juga: Hadiri Rakerda DPD Demokrat, Andra Tekankan Pentingnya Sinergi Seluruh Pihak dan Dukungan pada Program Pemprov

Dari luar soal hukum, sebagian publik juga sempat menyoroti jerit pembelaan hingga suara lirih dari sang ibu dan ayah Nadiem Makarim, yakni Atika Algadri dan Nono Anwar Makarim.

Hadir bersama suaminya mendampingi jalannya sidang, Atika menuturkan pertarungan batinnya di tengah badai tuduhan korupsi yang menjerat sang anak.

“Sebagai ibu dari Nadiem saya sedihnya luar biasa tentunya," ujar Atika di PN Jakarta Selatan, pada Jumat, 3 Oktober 2025.

"Sedihnya karena dia anak saya dan dia orang yang menjalankan nilai-nilai keadilan. Kami tidak menyangka bahwa ini akan terjadi,” imbuhnya.

Lantas, bagaimana fakta terkini yang terjadi dalam jeratan kasus korupsi yang mengintai Nadiem Makarim? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Dalam sidang perdana itu, tim kuasa hukum Nadiem yang dipimpin Hotman Paris Hutapea menilai penetapan tersangka "cacat formil".

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X