TOPMEDIA - Usai ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo.
Wamenaker Immanuel Ebenezer yang juga politikus partai Gerindra itu ditetapkan tersangka oleh KPK dengan 10 orang lainnya yang juga pejabat kementerian tenaga kerja.
Politikus dari Partai Gerindra itu menyempatkan dirinya menyampaikan pesan permintaan maaf pada Presiden Prabowo dan istri beserta anaknya saat diwawancara wartawan.
“Saya dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Pak Prabowo, kedua, saya minta maaf pada anak dan istri saya,” ujar Noel kepada awak media saat keluar dari gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Dalam kesempatan singkat itu, Noel juga meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas kasus yang menjeratnya. “Ketiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” imbuhnya.
Menurut penjelasan dari KPK, dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 ini, Noel berperan sebagai pihak yang melakukan pembiaran hingga meminta jatah bagian.
Baca Juga: Kenakan Rompi Oranye, Wamenaker Immanuel Ebenezer Bantah Keciduk OTT KPK dan Lakukan Pemerasan
Untuk diketahui, KPK menyebut bahwa Immanuel menerima aliran dana senilai Rp3 miliar pada Desember 2024, hanya dua bulan setelah menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang dilantik pada Oktober 2024.
“Dia (Noel) punya wewenang mengontrol, tapi setelah mengetahui justru membiarkan bahkan meminta, sehingga fungsi kewenangannya tidak dijalankan,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 22 Agustus 2025.
Hal senada juga diungkap oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengenai keterlibatan Noel dalam kasus ini.
“Peran IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) itu, dia tahu dan membiarkan bahkan meminta, jadi artinya proses yang dilakukan para tersangka sepengetahuan IEG,” kata Setyo. ***
Artikel Terkait
Terkait Kenaikan PBB, Mendagri Ungkap Kepala Daerah Harus Paham Kondisi Ekonomi Masyarakat
Kemendag Sita 19.391 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp112 Miliar Dari China, Kini Ditangani Kepolisian
Brigjen Pol Hengki Dilantik Jadi Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Suyudi Ario Seto
Paguyuban Honda Banten Meriahkan HUT RI ke-80 Lewat Konvoi Kemerdekaan
Andra Soni Paparkan Program Pembangunan Unggulan Kepada DPD KSPSI Banten, Diantaranya Sekolah Gratis dan Bang Andra
Menteri Lingkungan Hidup Kunjungi Wartawan Korban Kekerasan, Janji Untuk Menindaklanjut Proses Hukum
PWI Serang Raya Kecam dan Akan Tuntut Pelaku Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan Melalui Jalur Hukum
Polres Serang Tetapkan 2 Pelaku Pengeroyokan Wartawan, Masih Ada 2 Lagi Dalam Penyelidikan
Bahas Pengembangan Sport Center, Ketua Umum PSSI Erick Thohir Kunjungi Banten Internasional Stadium
Kenakan Rompi Oranye, Wamenaker Immanuel Ebenezer Bantah Keciduk OTT KPK dan Lakukan Pemerasan