TOPMEDIA.CO.ID - Usulan perpanjangan usia pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 70 tahun menuai perhatian Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Ia menegaskan pentingnya kajian menyeluruh sebelum usulan tersebut diimplementasikan.
Menurut Puan, peningkatan batas usia pensiun harus melihat dampaknya terhadap kinerja ASN dalam melayani publik.
"Terkait dengan (batas usia pensiun) ASN untuk diperpanjang, sebaiknya itu dikaji dulu,” kata Puan sebagaimana dikutip pada Senin 26 Mei 2025.
Baca Juga: Gubernur Banten Andra Soni Tinjau Pelayanan di Samsat Malingping Kabupaten Lebak
Politisi PDI Perjuangan ini juga menekankan bahwa segala perubahan yang berpengaruh terhadap sistem kepegawaian negara perlu mempertimbangkan kondisi keuangan negara.
"Jangan kemudian nanti membebani APBN,” Puan Maharani menegaskan.
Sebelumnya Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) telah melayangkan surat usulan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dalam surat tersebut, Korpri membagi usulan berdasarkan kategori jabatan manajerial dan nonmanajerial.
Baca Juga: Dugaan Pembatalan Kerjasama, PT Narwastu Naga Kinjes Laporkan PT JMR Ke KPPU RI
Untuk jabatan manajerial, usulan yang diajukan adalah:
- Pejabat tinggi utama: dari usia 60 menjadi 65 tahun
- Pejabat pimpinan tinggi madya: dari usia 60 menjadi 63 tahun
- Pejabat pimpinan tinggi pratama: dari usia 60 menjadi 62 tahun
- Pejabat administrator dan pengawas: dari usia 58 menjadi 60 tahun
Sementara pada jabatan nonmanajerial, Korpri mengusulkan:
- Pejabat pelaksana: dari usia 58 menjadi 59 tahun
- Pejabat fungsional ahli utama: menjadi 70 tahun
- Pejabat fungsional ahli madya: 65 tahun
- Pejabat fungsional ahli muda: 62 tahun
- Pejabat fungsional ahli pertama: 60 tahun
Artikel Terkait
Hadiri Dharma Santi 2025, Anggota DPRD Banten : Jaga Kerukunan Umat Beragaman di Banten
Lippo Group Bayar Refund 13 Pembeli Meikarta Senilai Rp3,5 Miliar, Menteri PKP Beri Apresiasi Proses Pengembalian Dananya Lebih Cepat
Pimpin DPW TTKKBI Serang Timur Resmi Dilantik, Halau Isu Premanisme dan Ciptakan Rasa Cinta Kebudayaan
Di Event KKB dan DIGIWARA 2025, BI Banten Wujudkan Asta Cita Presiden
DPC PKS Taktakan Gelar Muscab, Juhri Kembali Terpilih Pimpin PKS Taktakan
Program Bangun Jalan Desa Sejahtera Mendapat Respon Positif Komisi V DPRD Banten
Kabar Gembira, Gubernur Banten Andra Soni Hari Ini Resmikan Pelayanan RSUD Cilograng
Kebijakan Penerimaan Siswa Baru di Kota Serang, Walikota Serang : Harus Ada Sekolah Favorit
Dugaan Pembatalan Kerjasama, PT Narwastu Naga Kinjes Laporkan PT JMR Ke KPPU RI
Gubernur Banten Andra Soni Tinjau Pelayanan di Samsat Malingping Kabupaten Lebak