TOPMEDIA.CO.ID - Joko Widodo (Jokowi) turut menanggapi viralnya meme dirinya dengan Presiden Prabowo yang diduga dibuat oleh mahasiswi ITB.
Meme tersebut viral di media sosial, menampilkan foto dari AI yang menunjukkan Prabowo dan Jokowi sedang berciuman.
Pembuatnya diduga adalah SSS, mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Bukan hanya karena meme yang viral, kasus ini ramai jadi perbincangan karena SSS yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Jokowi, apa yang dilakukan oleh SSS merupakan bentuk menjalankan demokrasi di Indonesia, sayangnya sudah melewati batas.
Baca Juga: Berikan SK CPNS 2024, Bupati Dewi: Harus Jadi Agen of Change
“Ya itu bentuk berdemokrasi di era digital, tapi menurut saya itu sudah kebablasan, sudah kebangetan (keterlaluan),” ujar Jokowi kepada awak media di Solo pada Rabu, 14 Mei 2025.
Presiden ke-7 RI itu juga menyatakan bahwa sikap untuk meluapkan demokrasi harus memiliki batasnya.
Ia menambahkan bahwa meme yang kini dipermasalahkan itu bisa menjadi contoh bagi yang lain untuk lebih berhati-hati.
“Tapi itu untuk peringatan, jadi peringatan untuk kita semua kalau demokrasi jangan diartikan apa-apa boleh. Ada batasnya,” imbuhnya.
SSS sendiri dipidanakan karena dianggap telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Ia dikenai Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Mengenai status tersangka yang diterimanya, SSS telah mendapatkan penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri.
Artikel Terkait
Pondasi Ciptakan SDM Unggul, Andra Soni Ajak Generasi Muda Jadikan Literasi Sebagai Gaya Hidup Untuk Membangun Banten
Gubernur Banten Andra Soni Menyayangkan Kejadian Viral Antara PT Chandra Asri Alkali dan Kadin Cilegon
Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Dikukuhkan Sebagai Bunda Literasi Provinsi Banten
Megawati Ungkit Isu Ijazah Palsu Jokowi, Minta Ayah Gibran Pamerkan Dokumen Aslinya dengan Gamblang
Telisik Skandal Pungli SYL, Mantan Menteri Pertanian yang Kini Dijebloskan KPK ke Lapas Sukamiskin
Kepala BGN Klaim Kasus Keracunan MBG Justru Berasal dari SPPG Berpengalaman, Ungkap Rencana Training Ulang Petugas
Bea Cukai Arab Saudi Sita 100 Slop Rokok Jemaah Haji Indonesia, Berpotensi Ada Denda yang Harus Dibayar
Berperan Dalam Mengedukasi Masyarakat, Wagub Dimyati Minta Forum Komunikasi Kampung Siaga Bencana Harus Lebih Aktif
Sebagai Upaya Pemenuhan Kebutuhan Dasar Penyandang Disabilitas, Gubernur Banten Andra Soni Tandatangani Komitmen Bersama
Berikan SK CPNS 2024, Bupati Dewi: Harus Jadi Agen of Change