Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Yudi Mulyana Hidayat juga mengatakan ada sanksi tegas yang menanti pelaku.
“Bila ada pelanggaran etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi tegas organisasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada media pada Selasa, 15 April 2025.
Sementara itu, polisi juga sedang menangani kasus tersebut dalam tim khusus gabungan dari Polres Garut dan Polda Jawa Barat.
Artikel Terkait
Lamanya Proses Aktivasi BPJS Kesehatan, Walikota Serang Sebut Jamkesda Solusi Masayarkat Dalam Situasi Mendesak
Lantik Ratusan CPNS dan PPPK Formasi 2024, Bupati Serang: Mereka Bukan Pegawai Baru
Ketua Tim Pembina Posyandu Tinawaty Andra Soni: Posyandu Wadah Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan
Tingkatkan Pelayanan, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Buka Pengaduan Lewat Medsos
Gubernur Banten Andra Soni Tinjau Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Anyer
Paula Verhoeven Pamer Momen Bareng Kedua Anaknya Jelang Sidang Putusan Hak Asuh: Tempat Teraman dan Ternyaman Adalah Ibunya
Pansus DPRD Banten, Rapat Dengar Pendapat Kementrian Dalam Negeri Hingga BPS
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Korban Tak Hanya Pasien tapi Juga Perawat dan Bidan
Motor Naked Sport Terlaris, New CB150 Verza Hadir dengan Warna Terbaru
PHDI Banten Undang Gubernur Andra Soni Hadiri Dharma Santi Nyepi 2025